-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Rahmat Sutiono Dipercaya Membentuk DPC Pemerhati Jurnalis Siber Rohil

    Redaksi
    06 November 2022, 23:55 WIB Last Updated 2022-11-06T16:55:41Z
    Banner IDwebhost

    Rahmat Sutiono saat menerima mandat pembentukan DPC Pemerhati Jurnalis Siber Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Minggu (6/11/2022) | Foto: spesial 


    Pekanbaru, INDOSATU.ID - Rahmat Sutiono menerima kepercayaan membesarkan organisasi Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).


    Kepercayaan berupa mandat itu langsung diberikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) Provinsi Riau Drs. Wahyudi El Panggabean, M.H.


    Bertempat di Cafe Reyu Jalan Arifin Ahmad, Kota Pekanbaru, Riau, DPD PJS Riau yakin Rahmat mampu mengibarkan bendera PJS di Kabupaten Rohil, Minggu (06/11/2022).


    Pada pelaksanaannya, mandat itu diterima langsung oleh Rahmat Sutiono. Nantinya, Rahmat akan bertugas mengembangkan organisasi PJS di Kabupten Rokan Hilir.


    Wahyudi selaku Ketua DPD PJS Riau menerangkan bahwa bertambahnya kepengurusan tingkat cabang di Rohil merupakan DPC yang ke-lima.


    "Ini merupakan mandat kelima yang dikeluarkan PJS Provinsi Riau," singkatnya didampingi Abdul Kadir, S.Pd., M.Pd., M.I.Kom., selaku Sekretaris DPD PJS Riau.


    Wahyudi menambahkan, mandat yang berlaku selama sebulan ini harus ditindaklanjuti dengan terbentuknya DPC di Rohil.


    Rahmat Sutiono selaku penerima mandat, mengaku optimis dan akan segera membentuk kepengurusan DPC PJS Kabupaten Rokan Hilir.


    Pada kesempatan itu, Rahmat juga mengucapkan terima kasih kepada DPD PJS Riau yang telah mempercayainya membentuk DPC PJS di Kabupaten Rohil.


    "Terima kasih atas amanah yang diberikan kepada saya. Untuk itu saya mohon arahan dan dukungannya terutama dari Ketua DPD PJS Provinsi Riau," harapnya.


    "Mudah-mudahan, kalau tidak ada hambatan, acara pengukuhan dan pelatihan akan dilaksanakan pertengahan Desember 2022," harapnya lagi.


    Wahyudi Panggabean, pada kesempatan itu menyampaikan, pemberian mandat itu menjadi titik awal untuk lebih mengembangkan organisasi PJS sesuai visi dan misinya.


    "Semoga pertemuan kita ini menjadi titik awal untuk mengembangkan sayap PJS lebih tinggi lagi, khususnya di Provinsi Riau dan Kabupaten Rohil," tutur Wahyudi.


    Wahyudi Panggabean, pria yang akrab disapa bung El ini pun mengucapkan selamat kepada Rahmat selaku penerima mandat pembentukan DPC PJS Rohil.


    "Saya mengucapkan selamat kepada Rahmat Sutiono sebagai penerima mandat pembentukan pengurus DPC PJS Kabupaten Rohil," sebut Wahyudi.


    Untuk diketahui, masa berlaku mandat yang diberikan adalah satu bulan. Mandat tersebut akan berakhir pada 6 Desember 2022, setelah diterima pada 6 November 2022.


    Oleh karena itu, bung El berharap, sebelum 6 Desember 2022, Rahmat harus sudah memberikan susunan pengurus DPC PJS Rohil.


    "Karena masa berlaku mandat ini hanya satu bulan terhitung 6 November 2022, dan berakhir 6 Desember 2022. Sebelum tanggal berakhir, harus sudah ada perkembangannya," ungkap bung El, yang juga merupakan Akademisi ini. (PJS/Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini