![]() |
Lokasi yang diduga sebagai tempat transaksi peredaran narkoba di Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu |
LABUHANBATU, INDOSATU.ID - Warga Jalan Iwan Maksum, Kelurahan Lubusona, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, resah akibat dugaan maraknya peredaran narkoba di depan rumah pribadi salah satu pejabat di Kabupaten Labuhanbatu.
Lokasi tersebut dinilai warga tidak tersentuh Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polres Labuhanbatu.
Sehingga warga menuding Aparat Penegak Hukum (APH) Sat Narkoba Polres Labuhanbatu tidak berani dan tidak bernyali mengambil tindakan melakukan penertiban di lokasi dugaan tersebut.
Informasi yang dihimpun, warga sekitar Jalan Iwan Maksum, Kelurahan Lubusona, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.
"Kita menilai APH Polres Labuhanbatu tidak berani mengambil tindakan, karena di belakang pengedar itu ada orang kuat di Labuhanbatu ini bang," sebutnya, Jum'at (25/11/2022).
Menimpali keterangan itu, warga lainnya yang berada di sekitar lokasi juga mengatakan hal serupa, ia menilai tidak ada tindakan serius dari aparat penegak hukum.
"Apabila peredaran narkoba di Labuhanbatu ini tidak ada tindakan dari Aparat Penegak Hukum Polres Labuhanbatu, akan bisa merusak generasi muda anak bangsa kita," ujarnya singkat.
"Penyalahgunaan narkoba yang terbesar dari kalangan Pelajar dan Mahasiswa. Apabila kondisi ini tidak segera ditangani, maka akan timbul permasalahan yang lebih besar bagi bangsa kita di kemudian hari," ujar warga yang tak mau namanya disebutkan, Jum'at (25/11/2022).
Sementara Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp terkait tudingan warga Labuhanbatu itu, tidak ada jawaban.
Pewarta: Alisahbana
Editor: Admin