Edit by indosatu.id |
Medan, INDOSATU.ID - Dua orang pengendara sepeda motor menjadi korban kecelakaan lalulintas (lakalantas) di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Selasa (29/11/2022).
Kedua korban berada di satu kendaraan sepeda motor. Saat berada di sekitar Jalan Medan - Tanjung Morawa KM 12, sepeda motor yang dikendarai korban berboncengan mengalami kecelakaan dengan salah satu truk kontainer peti kemas.
Akibat kecelakaan itu, pengendara sepeda motor tersebut yang kemudian diketahui bermarga Pakpahan (23 tahun) meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara temannya yang duduk di boncengan mengalami luka serius dan langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Dilarikan ke rumah sakit, namun, korban kedua tak dapat lagi diselamatkan. Akhirnya korban kedua yang diketahui kemudian bermarga Hutabalian (22) menghembuskan nafas terakhirnya di rumah sakit.
Menurut informasi yang diperoleh, korban terlindas truk kontainer setelah terjatuh ke badan jalan.
Kejadian lakalantas ini dibenarkan Kasatlantas Polresta Deli Serdang Kompol Nasrul, S.Kom, SIK., melalui Kanit Laka Polresta Deli Serdang Iptu Khairil Anwar.
"Saat ini peristiwa lakalantas yang terjadi tadi pagi masih dalam penyelidikan kami bang," ungkapnya.
Peristiwa naas itu terjadi di dekat PT Palma Mitra Industri, Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang sekitar pukul 09.40 WIB pagi.
Keterangan lebih lanjut yang diperoleh media indosatu.id menyebutkan, peristiwa itu melibatkan satu unit sepeda motor dengan Nomor Polisi (Nopol) BK 4876 MAQ terhadap satu unit truk kontainer peti kemas dengan Nopol BK 8702 XF.
Diketahui kemudian, pengendara sepeda motor yang meninggal dunia di tempat mengalami kondisi tubuh yang mengenaskan akibat terlindas ban truk kontainer.
Selain mengalami kaki kanan dan kiri putus, bagian perut korban meninggal dalam kondisi remuk.
Dari informasi yang dihimpun, korban meninggal di rumah sakit merupakan warga Dusun XI Desa Pasar Melintang Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang. (Dhika/Red)