-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Terkait Ancaman Pembunuhan Wartawan di Aceh Tengah, PWI Nagan Raya Kutuk Keras Pelaku

    Redaksi
    12 November 2022, 20:31 WIB Last Updated 2022-11-12T13:31:20Z
    Banner IDwebhost

    Ketua PWI Kabupaten Nagan Raya

    Nagan Raya, INDOSATU.ID - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Nagan Raya mengutuk keras tindakan ancaman pembunuhan yang dilakukan oknum pengawas proyek terhadap wartawan.

    Diketahui kemudian, wartawan yang menerima ancaman tersebut merupakan salah seorang wartawan Harian Rakyat Aceh di Kabupaten Aceh Tengah.

    Hal ini disampaikan oleh Ketua PWI Nagan Raya, Azis Saputra kepada awak media, Sabtu (12/11/2022).

    Azis Saputra dan mewakili wartawan yang bertugas di Kabupaten Nagan Raya sangat menyanyangkan ancaman pembunuhan yang dilakukan oleh oknum berinisial AM dan RAH tersebut.

    Tindakan itu dinilai telah membuat trauma bagi wartawan yang bertugas sebagai kuli tinta di negeri atas awan itu.

    Ancaman pembunuhan yang dilakukan oleh oknum pengawas proyek pasar Rejewali itu merupakan tindakan yang tidak terpuji.

    Dengan kejadian pengancaman tersebut, pihak Kepolisian wilayah itu diminta harus memproses oknum tersebut, sesuai dengan Undang-Undang dan hukum yang berlaku.

    Azis Saputra yang juga wartawan TVRI ini, juga menegaskan, dalam pengancaman itu oknum pengawas proyek tersebut telah melanggar pasal 368 ayat 1 KUHP serta perbuatan tidak menyenangkan pasal 355 KUHP.

    Perlu diketahui, lanjut Azis, wartawan bukanlah pembawa malapetaka, tetapi pembuat berita untuk mempublikasi berbagai kegiatan pemerintah daerah.

    Dalam hal ini, ancaman pembunuhan terhadap wartawan termasuk salah satu perbuatan yang melanggar hukum.

    Selain itu, tindakan tersebut dapat mengancam kebebasan wartawan dalam meliput kegiatan di daerah itu.

    Untuk itu, Ketua PWI Nagan Raya mengharapkan, agar Aparat Penegak Hukum (APH) dapat mengusut tuntas oknum pengancaman pembunuhan itu.

    Jika tidak, maka akan ada lagi wartawan di Aceh dan khususnya di Kabupaten/Kota akan mengalami nasib yang sama,seperti wartawan Harian Rakyat Aceh di Kabupaten Aceh Tengah.

    "Kepolisian harus mengusut tuntas tindakan pengancaman itu. Jika tidak, kejadian serupa bisa saja terulang kembali di wilayah tersebut, bahkan di wilayah lain," ucap Azis Saputra.

    Pewarta: Rahmat Ritonga
    Editor: Admin
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini