Warga Bojongloa Keluhkan Tumpukan Sampah, Menyebabkan Bau Tak Sedap |
INDOSATU.ID || SUKABUMI - Warga Bojong Loa Rt 02/Rw 09 Kelurahan Lembursitu Kecamatan Lembursitu Kota Sukabumi mengeluhkan adanya tempat pembuangan sampah sementara yang berada di Jl. Parigi Wilayah Rw 08 Kelurahan Situmekar, Pasalnya sampah tersebut, saat itu sampah belum diangkut juga oleh truk sampah.
Sehingga terjadilah penumpukan dan mengakibatkan bau busuk sampah ke pemukiman warga Rt 02/RW 09 Kelurahan Lembursitu Kota Sukabumi, Selasa (08/11/2022).
Menurut informasi yang dihimpun, Ketua RT 02 Bojong Loa Ece Cahyana, saat ditemui awak media di rumahnya, ia mengatakan tentang penanganan masalah sampah yang terlalu dekat perbatasannya RT 02/RW 09 Kelurahan Lembursitu dengan RW 08 Kelurahan Situmekar.
"Kami mohon kepada pihak Kelurahan, pihak RW juga maupun pihak Pemda (Pemerintah Daerah_red), tolong dipinda," bebernya.
Warga Bojongloa Keluhkan Tumpukan Sampah, Menyebabkan Bau Tak Sedap |
"Kan areanya jangan terlalu berdekatan dengan pemukiman warga RT 02/RW 09, mohon dialihkan sedikit kira-kira beberapa meter," pintanya.
"Soalnya ini juga bukan pengajuan saya sendiri, tapi pengajuan warga RT 02 RW 09 Kelurahan Lembursitu, yang didukung oleh Ketua RW-nya, tolong kepada warga RW 08 Kelurahan Situmekar," pintanya lagi.
Pemindahan bak sampah yang berada di lokasi Jl Parigi RW 08 Kelurahan Situmekar Kecamatan Lembursitu Kota Sukabumi yang berdekatan langsung dengan Rt 02 Rw 09 Kelurahan Lembursitu.
"Dengan harapan secepat mungkin dipindahkan, supaya kehidupan di wilayah kami tidak kumuh," terangnya.
Lebih lanjut, Ketua RW 08 Kelurahan Situmekar, Yuyun menambahkan, "Masalah Tempat Pembuangan Sementara (TPS), kebanyakan yang membuang sampah ke situ warga luar bukan warga di sini. Karena kami warga RW 08 Kelurahan Situmekar sudah punya jadwal seminggu sekali yang ditampung diroda sampah, masalah ini sebetulnya sudah direncanakan," ujar Yuyun.
"Cuman waktu itu ada kabar bak sampah permanen itu mau ditiadakan dan kami pun harus minta ijin dulu ke pihak yang punya lahannya," tuturnya.
Supardi selaku Kasi Trantib Kelurahan Situmekar, menjelaskan kalau berdasarkan dari pihak kelurahan, itu kembali kepada warganya. Tidak bisa memutuskan kalau memang pihak warga mengusulkan.
"Kami pihak kelurahan mendorong untuk membuat permohonan ke pihak Dinas DLH, untuk saat ini coba dimusyawarahkan dulu, warga RW 08 Kelurahan Situmekar dan RT 02 RW 09 Kelurahan Lembursitu," ucapnya.
"Jadi kita kembali ke warga saja, jangan sampai nantinya warga menyalahkan pihak kelurahan itu kan lahan warga, jangan-jangan nanti tidak diijinkan dipindahkan," ucapnya lagi.
"Kesini akhirnya keberatan, jadi kembali lagi ke warga di situ kan ada kedua belah pihak, Situmekar dan Lembursitu. Nanti dibantu pihak kelurahan surat permohonan ke DLH nya, dengan harapan mudah-mudahan kedepannya sampah itu bisa terkordinir," pungkasnya.
Pewarta: Syaefulloh
Editor: Arif/Kabiro Sukabumi Raya