Badan Kesbangpol Inhu Gelar Diskusi Cara Bertoleransi Intern Umat Beragama |
Rengat, INDOSATU.ID - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Indragiri Hukum, Riau menggelar acara langkah - langkah terbaik menjaga keharmonisan intern dan kerukunan umat beragama dalam masyarakat di daerah pada Senin (12/12/2022).
"Tujuannya, meningkatkan kerukunan dan toleransi intern umat beragama, sehingga dapat hidup damai, aman," kata Kepala Badan Kesbangpol Inhu Bambang Indramawan, melalui Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, Agama, dan Organisasi Kemasyarakatan Elpi Pistori di Rengat.
Untuk suksesnya acara, Kesbangpol Inhu mengundang beberapa narasumber yang berkompeten baik itu dari Kodim 0302/Inhu, FKUB dan Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Inhu.
Narasumber tersebut yakni, Kepala Kantor Kementrian Agama Indragiri Hulu, Dr. H.Darwison, MA., Pasi Intel Kodim 0302/Inhu, Kapten Hendra Darma., Kasubag TU Kemenag Inhu, Ehirdamri, S.Ag., dan Ketua FKUB Inhu, Drs H Abdul Kadir.
Sedangkan, peserta adalah perwakilan pengurus masjid Kelurahan Pematang Reba, Desa Pekanheran dan Desa Talang Jerinjing Kecamatan Rengat Barat.
"Alhamdulillah acara yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kesbangpol Inhu berjalan lancar," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Kepala Kemenag Inhu Darwison menyebutkan, bahwa pentingnya toleransi intern beragama agar tercapai kehidupan bermasyarakat yang baik.
Sedangkan, Pasi Intel Kodim 0302/ Inhu Hendra Darma mengatakan, dalam menjaga kerukunan intern beragama penting memahami wawasan kebangsaan dalam kehidupan.
Narasumber dari FKUB Abdul Kadir juga menambahkan, bahwa pentingnya masyarakat perlu memahami peraturan bersama antara Mentri Agama dan Menteri Dalam Negeri.
Sementara, KTU Kemenag inhu Ehir Damri mengatakan, dalam menjaga kerukunan intern beragama, semua pihak harus menyadari bahwa manusia itu diciptakan beragam.
Penulis berita: Asripilyadi
Editor: Admin