Jaga Kondusifitas, Polsek Lembursitu Rutin Operasi Miras |
INDOSATU.ID || SUKABUMI - Polsek Lembursitu Polres Sukabumi Kota, lakukan operasi pekat dengan sasaran minuman keras yang sengaja dijual oleh para pedagang di warung - warung atau kios jamu, Selasa (06/12/2022) malam.
Kapolsek Lembursitu Iptu Agus Suherman, SE., memimpin kegiatan tersebut beserta personil Polsek Lembursitu melakukan penyisiran di warung-warung jamu yang ada di wilayah Kecamatan Lembursitu Kota Sukabumi, Jawa Barat.
Dari beberapa warung jamu tersebut, tidak ada ditemukan adanya penjualan miras, khususnya miras oplosan yang merupakan target operasi pekat.
Dalam kesempatan tersebut, anggota Polsek Lembursitu menghimbau kepada para pedagang jamu agar tidak menjual miras, baik miras pabrikan maupun miras oplosan.
Kapolsek Lembursitu Iptu, Agus Suherman, SE., mengatakan kegiatan operasi pekat dan operasi penyakit masyarakat dengan sasaran miras, dan obat-obat berbahaya ini akan terus dilakukan dalam rangka antisipasi menjelang natal dan tahun baru (nataru) 2022-2023.
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan wilayah hukum Polsek Lembursitu benar-benar bebas dari peredaran miras dan obat-obatan terlarang.
Harapannya, semoga upaya pihak Kepolisian ini mampu menekan angka kriminalitas dan mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Lembursitu.
Arif/Kabiro Sukabumi Raya