-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kantor Samsat Masih Diserbu Warga, Pemprov Sumut Diminta Perpanjang Lagi Program Pemutihan

    Redaksi
    22 Desember 2022, 08:53 WIB Last Updated 2022-12-22T01:53:09Z
    Banner IDwebhost

    Kantor Samsat Masih Diserbu Warga, Pemprov Sumut Diminta Perpanjang Lagi Program Pemutihan


    Medan, INDOSATU.ID - Terhitung tanggal 22 Desember 2022 besok, pelayanan program pemutihan pajak kendaraan bermotor roda dua dan empat usai sudah.


    Pantauan di lokasi, hari ini Rabu (21/12/2022), warga masih memadati silih bergantian datang untuk mengurus kelengkapan administrasi surat-surat kendaraannya.


    Bahkan, salah satu warga saat ditemui awak media mengatakan bahwa ia hendak pulang karena pelayanan untuk hari ini telah tutup.


    Hal itu diutarakannya pada sekitar pukul 14.01 WIB. Ia menuturkan bahwa dirinya telah bertanya kepada petugas, ia diarahkan untuk datang kembali esok hari Kamis (22/12/2022).


    Salah satu pegawai yang bertugas di dekat pintu masuk juga mengatakan hal serupa, saat awak media indosatu.id mencoba menggali informasi.


    "Besok terakhir bang," ujarnya singkat.


    Ia juga menuturkan, jika datang pada hari Jum'at (23/12/202), maka program pemutihan tidak berlaku lagi.


    Alasannya, karena program tersebut hanya berlaku sampai 22 Desember 2022. Sebelumnya, tanggal tersebut merupakan masa perpanjangan.


    "Kalo Jum'at, enggak ada lagi programnya bang," singkatnya lagi.


    Hingga pukul 14.30 WIB, warga masih memadati tenda yang disediakan di halaman Kantor Samsat itu.


    Para warga tersebut sedang mengantri menunggu berkasnya selesai, sebab berkasnya telah masuk sebelum pukul 14.00 WIB.


    Untuk diketahui, pelayanan Kantor Samsat Medan Utara, Jl. Putri Hijau, Medan hanya beroperasi hingga pukul 14.00 WIB, atau pukul 2 sore.


    Melihat masih membludaknya jumlah masyarakat yang mengurus kelengkapan administrasi surat-surat kendaraannya, Sekretaris DPD LIPPI Sumut, Naek Limbong, S.Kom., meminta pemerintah provinsi sumatera utara (pemprov sumut), agar memperpanjang masa berlaku program tersebut.


    Limbong pun mengharapkan agar pemprov sumut memperpanjang kembali masa berlaku program pemutihan itu.


    Pasalnya, ia menilai masih banyak masyarakat yang ingin menggunakan kesempatan tersebut untuk melengkapi berkas kendaraannya.


    Selain menguntungkan pihak masyarakat, Limbong menilai program terse.but juga dapat memberikan keuntungan bagi pemprov sumut.


    Kegiatan program itu dinilai mampu meningkatkan pendapatan daerah lewat pajak kendaraan bermotor. (Lian/Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini