-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kapolres Sukabumi Kota Didampingi Sejumlah Perangkat Posko Kembali Meninjau Pengamanan di Beberapa Gereja

    Kabiro Sukabumi
    25 Desember 2022, 14:18 WIB Last Updated 2022-12-25T07:39:34Z
    Banner IDwebhost

     

    Kapolres Sukabumi Kota Didampingi Sejumlah Perangkat Posko Kembali Meninjau Pengamanan di Beberapa Gereja


    INDOSATU.ID || SUKABUMI - Memasuki hari Ketiga Operasi Lilin Lodaya 2022, Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY. Zainal Abidin didampingi sejumlah perangkat Posko kembali meninjau pengamanan di beberapa gereja di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, Minggu (25/12/2022).


    Kegiatan yang dilakukan Ka Opsres  Ops Lilin Lodaya 2022 di Kota Sukabumi tersebut merupakan bentuk dukungan moril sekaligus pengawasan terhadap pelaksanaan tugas pengamanan yang digelar selama operasi Lilin Lodaya 2022.


    Kapolres Sukabumi Kota Didampingi Sejumlah Perangkat Posko Kembali Meninjau Pengamanan di Beberapa Gereja

    "Hari ini Kami dari perangkat Posko Operasi Lilin Lodaya 2022 melaksanakan pengecekan terhadap pelaksanaan tugas pengamanan di beberapa gereja yang ada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota," ujar AKBP SY. Zainal Abidin kepada wartawan.


    "Tentunya ini merupakan bentuk dukungan moril sekaligus pengawasan yang kami lakukan terhadap personel yang mengamankan kegiatan Misa Natal di masing-masing gereja," sambungnya.


    "Semoga pengamanan perayaan natal dan tahun baru ini bisa berjalan dengan baik, kondusifitas kamtibmas tetap terjaga dan seluruh personel gabungan yang terlibat senantiasa diberikan kekuatan, kesabaran dan kesehatan sehingga bisa tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," pungkasnya.


    Diketahui sebelumnya, kegiatan pengamanan pada operasi Lilin Lodaya 2022 diselenggarakan Polres Sukabumi Kota selama 11 hari, mulai dari 23 Desember 2022 hingga 02 Januari 2023.


    (Arif/Kabiro Sukabumi Raya)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini