-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Mantap!! Cukup Bawa KTP, Warga Medan Bisa Berobat Gratis

    Redaksi
    01 Desember 2022, 19:27 WIB Last Updated 2022-12-01T12:27:04Z
    Banner IDwebhost

    Walikota Medan bersama istri dan rombongan jenguk warga sakit di salah satu rumah sakit beberapa waktu lalu


    Medan, INDOSATU.ID - Terhitung mulai 1 Desember mendatang, warga Kota Medan sudah dapat menggunakan KTP untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di semua rumah sakit di ibukota Provinsi Sumatera Utara, Medan.


    Adapun rumah sakit yang bisa didatangi warga adalah rumah sakit yang telah menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan.


    Sebab, saat ini Kota Medan telah mencapai angka kepesertaan BPJS Kesehatan sebesar hampir 96 % dari jumlah penduduk.


    Hal ini terungkap saat Wali Kota Medan Bobby Nasution menerima kunjungan Kepala BPJS Kesehatan Kota Medan, Sari Quratul Aini di Balai Kota Medan, Senin (28/11/2022) siang lalu.


    Pertemuan tersebut dirangkai dengan penandatanganan kesepakatan antara Pemko Medan dan BPJS Kota Medan tentang Penetapan Peserta Awal Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja Pemerintah Daerah Kota Medan dalam Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2022-2023.


    Walikota Medan Bapak Bobby Nasution juga menginstruksikan kepada OPD terkait untuk mensosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat secara massif.


    Dengan begitu, masyarakat tidak perlu ragu untuk meminta pelayanan kesehatan.


    "Nantinya setiap masyarakat yang memiliki nomor induk kependudukan (NIK) apabila  belum terdaftar atau belum aktif karena menunggak itu dapat dialihkan menjadi pembiayaan peserta bantuan iuran (PBI)," jelas Sari Quratul.


    "Sebab, semua sistem kita di rumah sakit telah terintegrasi. Kami yakin ini juga jadi wujud keseriusan Pemko Medan untuk mewujudkan Kota Medan yang berkah, maju dan kondusif," tandasnya. (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini