Musyawarah Pembentukan dan Penetapan Pengurus BUMDes Cibentang Sukabumi, Ini Penjelasannya |
INDOSATU.ID || SUKABUMI - Proses pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bentang Terang telah dilaksanakan, kegiatan itu sekaligus pemilihan pengurus BUMDes.
Bertempat di Aula Kantor Desa Cibentang, Jalan Padjadjaran 1 KM 3 Cibentang - Gunungguruh, musyawarah itu turut dihadir dari unsur Kecamatan, BPD (Badan Permusyawarahan Desa), Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda, Jumat (16/12/2022).
Dalam pemilihan Pengurus BUMDes Bentang Terang, dengan usulan dari Tim Perumus telah disepakati oleh para tamu undangan, menetapkan struktur pengurus BUMDes.
Direktur BUMDes, Wandi, Sekretaris Letna Agustina, Bendahara Elis, acara pembentukan dan pemilihan Pengurus BUMDes berjalan lancar dan kondusif.
Musyawarah Pembentukan dan Penetapan Pengurus BUMDes Cibentang Sukabumi, Ini Penjelasannya |
Kepala Desa Cibentang, Empung Kurniawan, mengatakan pembentukan dan pengangkatan Pengurus BUMDes 'Bentang Terang' Desa Cibentang merupakan usaha desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa dan berbadan hukum.
Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa.
Dalam pembentukannya, BUMDes ditetapkan dengan peraturan desa. Kepengurusan BUMDes terdiri dari pemerintah desa dan masyarakat desa.
Menurutnya, melalui BUMDes diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes). Sehingga akan mengurangi ketergantungan pembiayaan dan bantuan dana desa lainnya.
Musyawarah Pembentukan dan Penetapan Pengurus BUMDes Cibentang Sukabumi, Ini Penjelasannya |
Selain memaksimalkan pemanfaatan potensi desa, melalui BUMDes Bentang Terang, diharapkan juga bisa mengelola dana desa.
Tak hanya itu, pembentukan BUMDes juga dinilai sebagai salah satu upaya mewujudkan kemandirian, meningkatkan status desa yang mandiri.
Salah satu indikator keberhasilan pembangunan desa adalah dengan pembentukan BUMDes.
"Selama ini, dana desa lebih banyak dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur. Sehingga tidak banyak yang berputar di desa," sebutnya.
"Padahal sesuai instruksi Presiden dan Menteri perlu dibentuk BUMDes, sebagai sarana untuk mengembangkan perekonomian di desa," sebutnya lagi.
"Dana desa bisa digunakan untuk modal BUMDes," terang Empung Kurniawan.
Pewarta: Rab Ripaldo
Editor: Arif/Kabiro Sukabumi Raya