Robert MT Sianipar, SE., selaku Ketua DPW AJWI Sumut ketika memberikan penjelasan di hadapan para anggota dan pengurus lainnya, Rabu (14/12/2022) | Foto: FransZul |
Medan, INDOSATU.ID - Usai mendapatkan kepercayaan dari pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Aliansi Jurnalis Wartawan Indonesia (AJWI) DPW Sumut resmikan gedung kantor baru.
Pada kesempatan itu, Ketua Aliansi Jurnalis Warga Indonesia (AJWI) Sumatera Utara, Robert MT Sianipar, SE., menyampaikan agar pejabat pemerintah di Sumatera Utara harus selalu peduli dengan rakyatnya.
Hal ini disampaikannya dalam rapat dengan personil AJWI Sumut pada Rabu (14/12/2022) di Kantor AJWI Sumatra Utara Jalan Pendidikan Kota Medan.
"Saya pernah mengalami kesulitan dalam pengurusan adminitrasi di Kota Medan dan berlangsung beberapa bulan, saya pun memilih untuk turun langsung bertemu dengan pejabat dinas itu dan akhirnya adminitrasinya baru selesai," tuturnya, mengenang peristiwa itu.
"Saya melihat banyak pejabat pejabat yang kurang peduli dengan masyarakat, sehingga banyak tugas-tugas pemerintah yang terbengkalai di Sumut ini," tutur Robert, lagi.
Oleh karena itu, ia mengajak semua personil AJWI Sumut harus bisa peka terhadap isu - isu di tengah masyarakat dan keadaan sekitar serta.
AJWI siap memberikan kritik serta pengawasan kepada para pejabat di Sumut untuk memperbaiki kinerjanya.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri oleh perwakilan AJWI Indonesia dari Jakarta, Lundu P Pakpahan.
Dalam kesempatan itu, Lundu menyampaikan, pelaksanaan Deklarasi AJWI Sumatra Utara harus segera dimaksimalkan dengan melibatkan semua kabupaten dan kota yang ada di Sumut.
Sebab, diakuinya dekralasi harus sudah dilaksanakan pada Maret 2023 tahun mendatang.
Tidak itu saja, Deklarasi AJWI Sumatra Utara diagendakan mengundang Gubernur Sumatera Utara, Kapolda Sumatera Utara, Pangdam BB, Kejatisu dan Walikota Medan hingga pejabat daerah di Sumatera Utara lainnya.
Selain itu, dalam rapat juga disampaikan untuk membantu persoalan masyarakat, LBH AJWI Sumatera Utara juga siap memberikan dukungan pendampingan hukum di kepolisian, kejaksaan hingga pengadilan. (Lian/Red)