-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sebut Polisi Mengabdi ke Mafia, Gamis-Indonesia Desak Polri Tangkap Kamaruddin Simanjuntak

    Redaksi
    19 Desember 2022, 19:25 WIB Last Updated 2022-12-19T12:25:21Z
    Banner IDwebhost

    Sebut Polisi Mengabdi ke Mafia, Gamis-Indonesia Desak Polri Tangkap Kamaruddin Simanjuntak

    Jakarta, INDOSATU.ID - Markas Besar (Mabes) Polri digeruduk oleh sekelompok Gerakan Aktifis Mahasiswa Islam Indonesia ( Gamis-Indonesia).

    Mereka datang dengan tujuan merespon pernyataan salah satu pengacara keluarga Almarhum Brigadir Josua, Kamaruddin Simanjuntak yang dinilai sangat mencoreng institusi Polri.

    Hal itu disampaikan salah satu penanggung jawab aksi, Fahri, di Jakarta.

    "Kami datang pada siang hari ini karena menentang pernyataan Saudara Kamaruddin Simanjuntak yang mengatakan bahwa Polisi Pengabdi mafia," tegas Korlap Fahri, Senin (19/12/22).

    Ketum Gamis-Indonesia Fahri mengatakan, bahwa pernyataan yang disebutkan Kamaruddin Simanjuntak tersebut bukan kritik tapi menghina.

    "Pernyataan tanpa yang disertai oleh bukti sama dengan penghinaan yang sangat tidak elok dilontarkan oleh saudara Kamaruddin Simanjuntak yang notabenenya adalah pengacara hukum, jika orang hukum itu berbicara harus didasari oleh bukti yang valid," ujar Fahri.

    Diketahui, Kamaruddin Simanjuntak sempat melontarkan pernyataan pedas untuk Polri. 

    Menurutnya, rata-rata polisi di negeri ini bersikap buruk lantaran mengabdi kepada mafia.

    “Kalau jujur, memang polisi di mana-mana rata-rata melakukan perbuatan itu kok (mengabdi kepada mafia)," kata Kamaruddin Simanjuntak dalam kanal YouTube Uya Kuya TV pada ,Jumat, 9 Desember 2022.

    Fahri juga mengatakan, Kepolisian adalah garda terdepan dalam penegakan hukum sebelum jaksa dan hakim. 

    Polri mengemban tugas-tugas Polisi di seluruh wilayah Indonesia yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; menegakkan hukum; dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

    "Jadi kami meminta kepada Kepolisian untuk segera memanggil dan memeriksa Bapak Kamaruddin Simanjuntak terkait pernyataan yang mencoreng nama institusi Polri," tegas Fahri lagi.

    "Kami juga meminta kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk menindak Kamarudin Simajuntak jika tidak membuktikan pernyataan yang mencoreng institusi Polri," tutup Fahri. (Lian/Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini