-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Banyak Proyek Molor, Sejumlah Kontraktor PUTR Humbahas Disanksi Denda

    Redaksi
    24 Januari 2023, 13:01 WIB Last Updated 2023-01-25T19:54:33Z
    Banner IDwebhost

    Viral, Pengaspalan Jalan di daerah Temba Kecamatan Pakkat Kabupaten Humbahas | Foto: Trendy Purba/indosatu.id

    HUMBAHAS, INDOSATU ID - Sejumlah kontraktor yang mengerjakan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), mendapat sanksi berupa denda dikarenakan tidak bisa selesaikan pekerjaan hingga batas waktu yang ditetapkan, pada akhir tahun 2022 lalu.

    Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas PUTR, Mangolotua Purba membenarkan ada pekerjaan yang dikenakan addendum, dan kontraktor telah diberikan diberikan sanksi denda. 

    "Pekerjaan yang di adendum masih ada dan masih tahap pekerjaan dan belum bisa kita hitung denda," katanya via pesan singkat WhatsApp, Senin (23/1/2023).

    Mangolotua mencontohkan, pekerjaan proyek infrastruktur jalan di Pulogodang-Temba Kecamatan Pakkat yang terkena denda karena terlambat. " Kena Pak," sebut mantan Camat Pakkat ini dengan singkat ketika ditanyakan.

    Namun, dari sejumlah Kontraktor yang mendapat penjatuhan sanksi denda, Mangolotua tidak dapat menjelaskan berapa per harinya denda dikenakan ke tiap kontraktor.

    Malah, Mangolotua menyebut, bahwa penghitungan denda belum dapat dihitung karena belum selesai. "Belum siap pak, baru dihitung nanti," ujarnya ketika disinggung soal denda pekerjaan proyek di Temba.

    Bahkan, Mangolotua juga menyampaikan bahwa penghitungan denda dilakukan ada aturannya dan tidak bisa dikarang. 


    "Bos denda ada aturan jadi tidak bisa dikarang bos," katanya. 

    Bahkan, ketika ditanya berapa per harinya kena denda, Mangolotua menjawab gamblang. "Sebelum selesai masa bisa kita hitung bos," jawabnya. 

    "Aturan sudah ada Bos. Itu yang akan di ikuti," sambungnya. 

    Sementara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Humbahas, Gohan Tambunan mengatakan, untuk pekerjaan didaerah Temba Kecamatan Pakkat ada dua sumber anggarannya, diantaranya bersumber DAU dan DAK. 

    Dari kedua bersumber anggaran tersebut, mendapat perpanjangan waktu pengerjaan dikarenakan tidak bisa selesaikan pekerjaan hingga batas waktu yang ditetapkan dan mendapat sanksi denda. 

    Namun, Gohan tidak dapat menjelaskan berapa per harinya denda dikenakan kepada pihak kontraktor, dengan alasan tidak ingat. 

    "Gak ingat aku nilai kontrak pastinya, karena pakai koma. Besok lah itu, besok aja kujelaskan," ujarnya. 

    Ketika disinggung, berapa hari perpanjangan waktu diberikan, Gohan mengaku 50 hari.

    "Sesuai di kontrak itu bro dapat diberikan 50 hari masa perpanjangan, baru setelah tu ada kesempatan kedua sesuai kebutuhan pekerjaan," terangnya.

    Ketika disinggung, sekaitan bersumber anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Gohan mengaku telah selesai dikerjakan dan denda telah dibayarkan. 

    "190 juta lebih, dendanya dibayarkan," katanya. 


    Disinggung, berapa perharinya denda dan berapa hari selesai dari waktu yang diberikan, lagi-lagi Gohan tidak ingat. " Lengkap nya gk ingat. Besok aku kabari bro," katanya. 

    Sebelumnya, pengaspalan jalan di Temba Kecamatan Pakkat menjadi perbincangan hangat di media sosial (medsos).

    Pasalnya, pengaspalan tersebut dilakukan saat cuaca gerimis, sehingga warganet menduga pengerjaan pengaspalan asal jadi.

    Kejadian ini bermula dari postingan milik akun Facebook Jhon Simangunsong digroup AJH2 (Aliansi Jurnalis Humbang Hasundutan), pada Sabtu (21/1).

    Pemilik akun ini menceritakan, bahwa paket di PUPR tahun 2022 yang dikerjakan CV Porlak Parsamean Januari tahun 2023 kualitasnya diduga abal-abal.

    Pemilik akun ini juga, menampilkan gambar proyek pengaspalan tersebut. " Mengerjakan pengaspalan lagi gerimis," tulisnya.

    Atas postinganya ini, banyak tanggapan atau komentar netizen. 

    Berikut komentar netizen, Harrys Simamora Debata Raja : "Mantap kontrol sosial di Humbang Hasundutan. Tetap awasi setiap bangunan yang masuk. Sebab, jika tidak, yang rugi adalah masyarakat,"

    Sloter Sloter : "Baru liat ada aspal warna putih."

    Pewarta: Trendy Purba
    Editor: Admin
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini