-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Dewan PBB Diminta Periksa KPK RI Atas Dugaan Pelanggaran HAM Terhadap Lukas Enembe

    Redaksi
    31 Januari 2023, 01:16 WIB Last Updated 2023-01-30T18:33:14Z
    Banner IDwebhost

    Dewan PBB Diminta Periksa KPK RI Atas Pelanggaran HAM Terhadap Lukas Enembe

    Nasional, INDOSATU.ID - Anggota Parlemen PNG (Papua New Guinea) secara mengejutkan meminta dewan keamanan PBB memeriksa KPK RI (Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia) di Jakarta.

    Adalah Balden Namah, salah satu anggota Parlemen PNG, menilai bahwa KPK RI telah melakukan tindakan yang tidak berperikemanusiaan.


    Ungkapan Balden Namah ini merupakan responnya terkait penangkapan Gubernur Papua (non aktif), Lukas Enembe.

    Ia bahkan mengatakan bahwa KPK RI telah melakukan tindakan intimidasi terhadap Gubernur Papua non aktif itu.


    Pernyataan itu disampaikan secara resmi oleh Parlemen PNG, sebagai bentuk rasa solidaritas sesama bangsa serumpun.

    Parlemen PNG mengamati tindakan KPK yang menurutnya tidak memperhatikan faktor kesehatan seorang tokoh yang sedang sakit stroke, diabetes, gagal ginjal stadium 5, dan penyakit lain yang diderita Lukas Enembe.


    Pada siaran persnya, yang diterima awak media indosatu.id, Balden Namah menjelaskan, sikap KPK telah memborgol tangan orang yang tidak berdaya, mengintimidasi dan menghakimi yang bersangkutan dengan tudingan-tudingan yang tidak masuk akal.

    "Kami merasa KPK RI pantas diperiksa tim investigasi dari PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) atas pelanggaran HAM yang dilakukan kepada seorang tokoh bangsa Papua, Mr. Lukas Enembe," ucap Balden Namah dalam siaran persnya.


    Sebelumnya, Lukas Enembe adalah Gubernur Papua non aktif. Ia ditangkap dan diamankan KPK dari Jayapura pada 10 Januari 2023 lalu.

    Lukas Enembe diterbangkan ke Jakarta dengan menaiki salah satu pesawat swasta. 


    Ia pun menjalani pemeriksaan secara marathon, karena dituding melakukan gratifikasi sekitar 1 milyar rupiah.

    Menurut informasi yang dihimpun, Gubernur Papua non aktif ini tidak diberi akses bertemu keluarga.


    Selain itu, ia juga dikabarkan sempat drop, dan kondisi kesehatannya menurun akibat gagal ginjal yang dideritanya makin parah.

    PNG pun menilai bahwa selama diperiksa, KPK RI tidak mempertimbangkan aspek kemanusiaan terhadap pribadi tokoh Papua itu. 

    Pewarta: Azmi
    Editor: Dika
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini