-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Diisukan Bekingi Tambang Nikel Ilegal, Aminullah Siagian: Tempo Jangan Fitnah Presiden dan Kapolri

    Redaksi
    26 Januari 2023, 01:41 WIB Last Updated 2023-01-25T18:47:34Z
    Banner IDwebhost

    Aminullah Siagian, mantan Ketua Umum Pengurus Pusat HIMMAH | Foto: ist

    Jakarta, INDOSATU.ID - Aminullah Siagian angkat bicara terkait pemberitaan yang menyebutkan adanya bekingan dari Kapolri dan orang dekat Presiden terkait pengerukan tambang nikel.

    Menurut Aminullah Siagian, hasil investigasi yang dilakukan media Tempo tidak memiliki bukti yang kuat melainkan tunduhan yang tendensius yang menggiring opini hingga berujung kegaduhan.

    "Kita membaca berita media online Tempo soal tambang ilegal yang kita anggàp mendeskriditkan Kapolri atau orang dekat Presiden," kata Aminullah Siagian, mantan Ketua Umum PP HIMMAH, Rabu (25/1/2023) dalam siaran pers yang diterima redaksi indosatu.id.


    "Secara umum pandangan saya, investigasi boleh dilakukan, tapi harus jelas pembuktiannya dan jangan sampai hasilnya terkesan menjadi fitnah," katanya lagi.

    Aminullah beranggapan, saat ini Indonesia sedang fokus mempersiapkan diri menghadapi ancaman resesi ekonomi, sehingga semua perhatian dan kerja pemerintah tercurah kesana.

    "Sebagai warga negara yang baik, kita harus mendukung apa yang dilakukan pemerintah tanpa ada fitnah - fitnah yang dianggap merusak stabilitas kekondusifan negara," tuturnya.

    Tidak hanya itu, ia juga menegaskan agar media Tempo jangan membuat pemberitaan yang belum tentu kebenarannya.


    Sebab isu tambang nikel ilegal ini bisa membuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah khususnya Polri menurun.

    "Pak Kapolri sedang membangun kepercayaan publik, jadi saya minta media Tempo jangan membuat isu tidak benar yang berakibat menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri," tuturnya lagi.

    Aminullah menantang Tempo untuk membuktikan pemberitaannya, jika tidak terbukti, Tempo sebaiknya minta maaf kepada Presiden dan Kapolri.

    "Saya minta Tempo untuk membuktikan pemberitaannya, kalau tidak bisa membuktikan sebaiknya segera meminta maaf," tutupnya. (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini