Kapolsek Cisaat Laksanakan Penyuluhan Kepada Calon Pasutri Atau Pra Nikah Terkait Masalah KDRT |
SUKABUMI || INDOSATU.ID - Kapolsek Cisaat Resor Sukabumi Kota, Kompol Deden Sulaeman berikan penyuluhan terhadap sejumlah pasangan calon suami istri yang hendak mendaftarkan diri di Kantor Urusan Agama Kecamatan Cisaat di Komplek Islamic Center Cisaat Sukabumi, Rabu (18/1/2023).
Di hadapan para calon, Deden mengimbau sejumlah warga pra nikah tersebut untuk menghindari KDRT (kekerasan dalam rumah tangga). Hal itu disampaikannya kepada wartawan usai kegiatan.
"Hari ini kami melaksanakan penyuluhan kepada calon pasangan suami istri atau pra nikah terkait masalah KDRT (kekerasan dalam rumah tangga)," ujar Kompol Deden kepada awak media.
"Kami berharap mereka tidak hanya asal menikah tapi betul-betul bisa menimbulkan kasih sayang antar keduanya sehingga tidak akan terjadi kekerasan dalam rumah tangga, baik secara fisik maupun psikis, seksual dan penelantaran keluarga untuk mewujudkan pernikahan yang harmonis, sakinah mawadah warohmah." pungkasnya.
Sementara itu, Penyuluh Agama Ahli Muda KUA Kecamatan Cisaat Asep Dandan Hermawan mengapresiasi upaya Polsek Cisaat untuk membantu memberikan pemahaman mengenai KDRT.
"Kami sangat mengapresiasi langkah Polsek Cisaat ini karena ini merupakan salah satu kerjasama lintas sektoral di bidang penanganan pernikahan," ucap Asep.
"Mudah-mudahan ke depan bisa ada jadwal. Dengan hadirnya Polsek bisa memberikan energi positif bagi para calon agar tidak terjadi kasus KDRT pada pasangan yang mau menikah," tandasnya.
(Arif/Kabiro Sukabumi Raya)