-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    LSM ANBAHL Sukabumi Raya Gelar Audensi Ke Kantor Kemendag Kabupaten Sukabumi

    Kabiro Sukabumi
    13 Januari 2023, 01:43 WIB Last Updated 2023-01-13T16:05:48Z
    Banner IDwebhost

     

    LSM Annahl Sukabumi Raya Gelar Audensi Ke Kantor Kemendag Kabupaten Sukabumi


    SUKABUMI, INDOSATU.ID - LSM ANNAHL Sukabumi Raya Mendatangi Kantor Kementerian Agama (Kemendag) Kabupaten Sukabumi, Permasalahan DSP di Madrasah Aliyah Negeri 1 Cibadak, Kamis (12/01/2023).


    Saat ditemui awak media, Sekretaris LSM ANNAHL Sukabumi Raya, Syah Arif mengungkapkan, "Kami datang ke kantor kementerian agama Kabupaten Sukabumi untuk menyikapi terkait masalah dana sumbangan pendidikan (DSP) yang ada di MAN 1 Cibadak. Perlu diperhatikan, mana sumbangan dan mana pungutan," ucapnya.


    Lanjutnya, "Tadi menurut pak Kasi (Kepala Seksi _red), bahwa sekolah tidak menerima uang, tapi kata Komite Sekolah, bahwa uang DSP tersebut untuk sekolah, jadi kami agak pusing juga. Kalau ini sumbangan kami ikhlaskan, dan kalau ini pungutan liar harus menerima konsekwensinya," ujarnya.


    Selaku Komite MAN 1 Cibadak, Dadang Ridwan menjelaskan, Audensi antara Komite MAN 1 Cibadak dengan LSM ANNAHL belum menemui titik terang, karena sama - sama memiliki persepsi yang berbeda, pada intinya menurut aturan antara Komite MAN 1 Cibadak dan LSM ANNAHL sudah saling memahami, demikian dijelaskannya kepada awak media indosatu.id.


    Tapi ada hal yang masih tetap dianggap oleh LSM ANNAHL belum selesai, karena kejadian di lapangan, adanya salah satu anak enggan ke sekolah karena ada sedikit down dengan masalah pungutan sumbangan.


    "Akan tetapi kami tadi menjelaskan bahwa Komite MAN 1 Cibadak pada saat rapat ketika ada yang tidak mampu ataupun kurang mampu, kami pasti ada toleransi, dan pada rapat juga sudah disepakati masalah untuk pembayaran DSP tidak harus membayar sekaligus," terangnya.


    "Bisa dibayar sesuai dengan kemampuan orang tuanya. Mau dibayar 1 tahun sekaligus pun tidak menjadi masalah," pungkasnya.


    (Arif/Kabiro Sukabumi Raya)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini