-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Luar Biasa...! Dibawah Arahan Iptu Dodi Irawan, Unit Reskrim Polsek Parakansalak Berhasil Ungkap Kasus Curas Dalam Hitungan Jam

    Kabiro Sukabumi
    19 Januari 2023, 22:44 WIB Last Updated 2023-01-20T04:17:36Z
    Banner IDwebhost

     

    Luar Biasa...! Dibawah Arahan Iptu Dodi Irawan, Unit Reskrim Polsek Parakansalak Berhasil Ungkap Kasus Curas Dalam Hitungan Jam


    SUKABUMI || INDOSATU.ID - Jajaran Unit Reskrim Polsek Parakansalak, Polres Sukabumi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi pada Kamis (19/01/2023). 


    Satu orang pelaku berhasil di bekuk oleh petugas dari rumahnya.


    Kejadian tersebut bermula disaat korban AF (22) seorang wanita muda yang hendak pergi bekerja dengan mengunakan sepeda motor honda beat dengan nomor polisi F 5505 UBM. 


    Di tengah jalan, tepatnya di Gang makam Kampung Cileungsir, Desa Bojongasih, Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, korban dicegat oleh orang tak dikenal dengan mengunakan senjata tajam.


    "Saya diancam dengan mengunakan senjata tajam, dan disuruh diam oleh pelaku yang berjumlah satu orang," ungkap korban saat dikantor Mapolsek Parakansalak, Kamis (19/01/2023) kepada awak media.


    Lanjutnya, "Saya sempat melakukan perlawanan, namun karena pelaku mengunakan senjata tajam, akhirnya saya dipukul dan jatuh pingsan," terangnya.


    "Setelah sadar, saya melihat kendaraan saya sudah raib, sehingga saya memutuskan untuk kembali pulang kerumah dan melaporkan kejadian tersebut kepada keluarga," terangnya lagi.


    "Disaat, sadar sepeda motor saya sudah raib dibawa oleh pelaku, saya didampingi keluarga langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian," imbuhnya.


    Tak menunggu waktu lama, dibawah arahan Kapolsek Parakansalak Iptu Dodi Irawan, dipimpin oleh Kanit Unit Reskrim Aipda Yadi Cahyadi bersama tim langsung bergerak menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). 


    Hal hasil, pelaku atas nama AAS (39) berhasil diringkus dirumahnya yang berada di kampung Cileungsir RT 07/01 Desa Bojongasih, Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi.


    Pelaku diamankan beserta dengan barang bukti satu unit sepeda motor yang disimpan di rumahnya.


    "Tim berhasil mengamankan pelaku AAS berserta hasil kejahatannya yaitu satu unit sepeda motor dan barang bukti lain milik korban. Selanjutnya, pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Parakansalak untuk dimintai keterangan," pungkas, Kanit yang telah berpengalaman dalam melaksanakan tugasnya.


    (Arif/Kabiro Sukabumi Raya)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini