Antoni Ritonga selaku Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Batu Bara |
Batubara, INDOSATU.ID - Perhimpunan Mahasiswa dan Pemuda (Pemda) Batu Bara menilai adanya kejanggalan dalam pelaksanaan anggaran tahun 2021 di OPD Dinas Perikanan Kabupaten Batu Bara.
Atas dugaan tersebut, Pemda Batu Bara telah menyurati Kepala Dinas Perikanan, Antoni Ritonga.
Terkait kejanggalan itu, Ketua Pemda Batu Bara, Arwan Syahputra melayangkan surat konfirmasi agar dugaan-dugaan tidak timbul di tengah masyarakat Kabupaten Batu Bara.
"Antoni selaku kepala dinas sekaligus pengguna anggaran, dia punya tanggung jawab mutlak terhadap 13 item yang dipihak ketiga (Penyedia) dan 9 kegiatan swakelola, namun surat yang kami layangkan dibalas tidak sesuai dengan substansi permintaan yang ingin diklarifikasi," kata Arwan Syahputra, Ketua Pemda Batu Bara kepada redaksi indosatu.id, Jum'at (13/01/2023),
Padahal, lanjut Arwan, dokumen yang dipertanyakan adalah bagian dari dokumen publik.
Menurutnya, jika pelaksanaan 22 kegiatan ini sesuai dengan petunjuk dan aturan perundang-undangan, seharusnya Antoni tidak buang badan.
"Faktanya ia (Antoni_red) menyarankan dokumen PBJ agar diminta ke PPDI. itu mengindikasikan bahwa ia selaku pengguna anggaran mencoba buang badan," ucap Anwar.
"Atau dengan menyarankan ke PPDI, Apa Antoni Ritonga ini ingin mengkambing hitamkan pejabat lain?," ucapnya lagi merasa heran.
Lebih lanjut, Arwan mengatakan, dokumen yang mereka minta adalah arsip kantor Dinas Perikanan Batu Bara terkait pelaksanaan barang dan jasa yang berupa dokumen SPJ, SPM, kontrak dan dokumen lainnya.
"Dan segala dokumen itu ditanda tangangani oleh Antoni selaku kepala dinas, sekaligus pengguna anggaran," tambahnya.
Atas hal itu, Pemda Batu Bara segera melayangkan keberatan kepada Bupati Batu Bara c.q Plt Sekdakab, dan Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara c.q komisi terkait.
"Agar segera memanggil dan dan meng-RDP kan Kepala Dinas Perikanan, karena berlarut-larut dan tidak jelas dalam memberikan pelayanan publik," pungkasnya.
Terkait 22 kegiatan yang dicurigai kebenarannya, Pemda Batu Bara juga mengingatkan Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan pra penyelidikan.
Bahkan kata Arwan, jika memang ditemukan modus tertentu, seperti dugaan pemalsuan dokumen SPJ, dugaan mark up, dugaan korupsi lainnya, ia juga menyarankan lembaga auditor menggelar audit investigatif terhadap 22 kegiatan ini.
"Bila ditemukan kejanggalan atau dokumen pertanggungjawaban yang tidak dapat diyakini kebenarannya, maka kami meminta APH dan BPK ataupun BPKP agar segera melakukan audit investigatif guna pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) terhadap Kadis Perikanan Batubara (Antoni Ritonga)," tandasnya.
Kadis Perikanan Kabupaten Batu Bara, Antoni Ritonga, saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan aplikasi WhatsApp, Antoni mengatakan bahwa kegiatan yang dipertanyakan itu sudah sesuai aturan.
"Mohon maaf, terkait kegiatan yang sudah kami laksanakan itu sudah mengikuti peraturan dan tahapan-tahapan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan," jelasnya.
"Januari atau Pebruari akan diaudit BPK," jelas Antoni selaku Kadis Perikanan dan peternakan Batu Bara, Jum'at (13/01/2022).
Antoni menambahkan, bahwa ia bertanggungjawab atas kegiatan yang dipertanyakan tersebut.
"Kalaupun ditemukan kejanggalan pada pelaksanaan kegiatan tersebut, tentu yang bertanggung jawab saya sebagai kepala dinas," ucapnya.
"Kalaupun masih perlu konfirmasi lebih lanjut, kami persilahkan datang ke kantor, menjumpai pak Kabid Pengendalian (Azmi), terima kasih," tutupnya.
Penulis berita: Syafi'i
Pengirim berita: Arwan
Editor: Lian