-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Misteri Penemuan Mayat Perempuan Tanpa Busana di Sukabumi Terkuak

    Kabiro Sukabumi
    31 Januari 2023, 16:57 WIB Last Updated 2023-01-31T10:06:20Z
    Banner IDwebhost

     

    Misteri Penemuan Mayat Perempuan Tanpa Busana di Sukabumi Terkuak


    SUKABUMI KOTA, INDOSATU.ID - Misteri penemuan mayat perempuan tanpa busana berinisial CPL (24 tahun) yang tersangkut bebatuan di sungai Cipelang Warudoyong Sukabumi beberapa waktu lalu akhirnya terkuak.


    Polisi memastikan almarhumah merupakan korban pembunuhan yang diduga dilakukan R alias E (38 tahun) di kawasan sungai Cipelang, Jalan Sejahtera RT 01/20 Kelurahan Dayeuhluhur Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi, Rabu (25/1/2023) sore.


    Baca Juga: Kecamatan Beutong Buka MTQ ke XXXVI di Wisata Irigasi Nagan Raya


    "Penyelidikan kami lakukan dalam kurun waktu selama kurang lebih empat hari, dengan berbagai alat bukti yang kami kumpulkan, termasuk bukti petunjuk berupa video rekaman CCTV dari beberapa kios yang kami amankan," ungkap Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY. Zainal Abidin saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Selasa (31/1/2023).


    "Maka dapat kami simpulkan adanya kejadian tindak pidana yang menimpa korban," ungkapnya lagi.


    "Untuk identitas pelaku yang dapat kami amankan yaitu berinisial R alias E, seorang laki-laki berumur 38 tahun dan pekerjaan sehari-harinya yaitu sebagai pengamen," pungkasnya.


    Hingga saat ini, terduga pelaku berinisial R masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani penyidikan Polisi. 


    R terancam pasal berlapis terkait tindak pidana pembunuhan, tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian.


    Selain itu, terduga pelaku juga bakal diganjar hukuman dugaan pemerkosaan, dengan ancaman hukuman di atas 20 tahun penjara.


    Baca Juga: Haji Edimin Terima Inews Indonesia Awards 2022, Formasu Jakarta: Bukti Bupati Labusel Berprestasi


    Pasca membeberkan pengungkapan kasus tersebut, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY. Zainal Abidin menyampaikan bela sungkawa terhadap keluarga korban.


    "Kami dari Polres Sukabumi Kota menyampaikan bela sungkawa terhadap pihak keluarga korban," ucapnya.


    "Kami sudah melakukan upaya yang maksimal dalam pengungkapan perkara ini, sehingga kurang lebih dalam kurun waktu 4 hari kami bisa mengungkap kejadian ini dan berhasil mengamankan tersangkanya," tandasnya.


    Baca Juga: Berkolaborasi Dengan Komnas PA, PWI Deli Serdang Gelar Seminar Wartawan Ramah Anak


    Sementara itu, sepupu korban, Wega Gunawan menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Polres Sukabumi Kota yang berhasil mengungkap kasus kematian salah satu keluarganya dengan cepat.


    "Kami sampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya untuk Jajaran Polres Sukabumi Kota karena telah berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu yang cukup singkat," ujar Wega kepada awak media.


    Baca Juga: Pembentukan Panwaslu Kecamatan Se-Kota Medan Akan Segera Dilaporkan Ke DKPP


    "Kami mempercayakan sepenuhnya kasus ini kepada pihak Kepolisian. Kami percaya bahwa Polres Sukabumi Kota bisa bekerja secara profesional," ujarnya lagi.


    "Kita keluarga besar sudah sepakat dan akan terus support, apapun nanti hasilnya kita akan terima dan semoga pelaku akan mendapatkan hukuman yang setimpal," jelasnya.


    (Arif/Kabiro Sukabumi Raya)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini