-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Nyaris Tewas Dibegal Dengan 3 Tusukan, Polres Labuhanbatu Terkesan Tutup Mata

    Redaksi
    11 Januari 2023, 15:31 WIB Last Updated 2023-01-11T19:12:51Z
    Banner IDwebhost

    Korban pembegalan Riki Ramadhani saat dirawat di Rumah Sakit Hartati Rantauprapat | Foto: Darma Siregar/indosatu.id

    Labuhanbatu, INDOSATU - Riki Ramadhani (17) warga Jalan Majapahit Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu baru-baru ini nyaris tewas dengan tiga luka tusukan didada depan, punggung belakang dan kepala setelah dibegal di seputaran SMK 3 Janji, Kabupaten Labuhanbatu.

    Dari informasi yang dihimpun penulis berita ini, peristiwa naas itu terjadi pada Rabu 15 Desember 2023, di malam hari.

    Kepada penulis berita, pada Selasa (10/1/2023) via seluler, korban Riki menjelaskan saat itu ia dan kekasihnya sedang duduk santai diseputaran SMK 3 tersebut sekitar pukul 21.00 WIB.

    Saat itu, tiba-tiba dua orang pemuda dengan mengendarai sepeda motor berwarna hitam lis merah menghampiri mereka.

    Selanjutnya, salah satu pemuda itu langsung melakukan penodongan kepadanya dengan menggunakan sebuah celurit sambil meminta handphone milik korban.

    Merasa tidak terima, korban tidak mau memberikan telepon selulernya, bahkan korban mencoba melakukan perlawanan.

    Karena korban melawan, akhirnya para pelaku pun kabur dengan tangan kosong tanpa mendapatkan hasil apapun dari korban. 

    Setelah para begal kabur, korban pun langsung beranjak ke pemukiman warga setempat sehingga dapat pertolongan pertama dari para warga setempat.

    Usai mengalami perlakuan yang diduga dilakukan begal, korban Riki membuat laporan ke Polres Labuhanbatu di Kota Rantauprapat.

    Namun, sejak membuat laporan hingga berita ini disiarkan, korban Riki belum mendapat informasi tindak lanjut dari pihak Polres Labuhanbatu terkait laporannya.

    Korban pun merasa kesal, setelah membuat laporan ke Polres Labuhanbatu dengan Nomor Laporan STTLP/1790/YAN 2.5/XII/ 2022/SPK-T/RES-LBH.

    Hingga saat ini, hampir sebulan berlalu, pihak Polres Labuhanbatu belum juga bisa mengamankan pelaku pembegalan tersebut.

    Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki saat dikonfirmasi awak media ini pada Selasa (10/1/2023) via pesan WhatsApp terkait apakah pihaknya telah mengantongi identitas pelaku setelah hampir sebulan kejadian berlalu, hingga berita ini dikirim ke redaksi indosatu.id, beliau belum juga memberikan jawaban.

    Pengirim berita : Darma Siregar
    Editor: Admin
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini