-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kadis Kesehatan Sukabumi Koorperatif Hadiri Pemeriksaan Tim Penyidik Korps Adhyaksa Terkait Perkara SPK Fiktif, Cek Faktanya

    Kabiro Sukabumi
    24 Januari 2023, 23:33 WIB Last Updated 2023-01-25T19:26:24Z
    Banner IDwebhost

     

    Kadis Kesehatan Sukabumi Koorperatif Hadiri Pemeriksaan Tim Penyidik Korps Adhyaksa Terkait Perkara SPK Fiktif, Cek Faktanya


    SUKABUMI || INDOSATU.ID - HR merupakan salah satu Kepala Dinas (Kadis) di Kabupaten Sukabumi, ia kembali memenuhi panggilan penyidik dari Korps Adhyaksa Sukabumi terkait dengan kasus Surat Perintah Kerja (SPK) Fiktif di Dinas Kesehatan TA 2016, Selasa (24/01/2023).


    HR adalah salah satu pejabat penting di Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi pada tahun 2016 lalu. 

     

    Saat ini menjabat sebagai orang nomor satu di salah satu di Dinas Kabupaten Sukabumi.


    Baca Juga: Urgensi Suara dan Aspirasi Rakyat Yang Timpang di Parlemen


    Dari pantauan awak media di Gedung Korps Adhyaksa Sukabumi, HR dengan menggunakan mobil Kijang Inova berwarna hitam dengan Nopol B 1198 UZV terlihat memasuki Gedung Kejaksaan pada pukul 10.00 WIB dan meninggalkan gedung sekitar jam 19.15 WIB malam.


    Saat dikonfirmasi, terkait dengan kedatangan HR di Gedung Korps Adhyaksa Sukabumi, yang bersangkutan enggan memberikan tanggapan.


    "Silahkan, tanya kepada pihak penyidik saja," ketusnya, sambil meninggalkan awak media dengan terus berjalan ke arah kendaraannya yang terparkir di halaman kejaksaan dengan menembus gerimis air hujan yang berjatuhan dari langit.


    Sementara itu, saat dikonfirmasi kepada pihak penyidik kejaksaan mengatakan, ini semua sudah sesuai dengan arahan dari pimpinan. 


    Baca Juga: Bupati Humbahas Panen Jagung Bersama Kelompok Tani Pea Sigaol Lintongnihuta

     

    Untuk memanggil semua pihak yang terkait dengan permasalahan tersebut guna dimintai keterangan.


    "Ya... seperti arahan dari pimpinan, kita sangat berhati-hati dalam melakukan pemeriksaan kepada para saksi yang dipanggil," jelasnya.


    Sebelumnya, pihak kejaksaan sudah memeriksa hampir seratus orang saksi dari berbagai pihak terkait dengan perkara SPK Fiktif Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2016. 

     

    Sesuai dengan pemberitaan sebelumnya, pihak Korps Adhyaksa ini yang dipimpin oleh Siju SH,.MH., telah berhasil mengumpulkan uang titipan dari para pengusaha sebesar Rp 10,4 milyar lebih, yang disinyalir telah merugikan negara mencapai 25 milyar rupiah.


    (Arif/Kabiro Sukabumi Raya)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini