-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pemprov Sumut Diduga Membeli Lahan Rp 457 Miliar Disaat Warga Labuhanbatu Berjalan di Atas Lumpur

    Redaksi
    02 Januari 2023, 15:58 WIB Last Updated 2023-01-07T07:56:30Z
    Banner IDwebhost

    Infrastruktur Jalan Lintas Desa Sei Penggantungan yang merupakan berstatus Jalan Provinsi Sumut

    Labuhanbatu, INDOSATU.ID - Akhir-akhir ini santer terdengar perbincangan publik terkait kabar pembelian lahan 'Medan Club'.

    Kabar yang beredar menyebutkan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) akan membeli lahan 'Medan Club' dengan harga yang cukup besar.

    Setidaknya Pemprov Sumut harus menyediakan dana sekitar Rp 457 miliar, jika ingin membeli lahan tersebut.

    Dari informasi yang dihimpun, pembelian lahan milik 'Medan Club' itu sebagai solusi perkembangan pembangunan kantor pelayanan Pemprov Sumut.

    Adapun tujuannya menyebutkan, pembelian lahan itu akan mampu memudahkan koordinasi antara OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dalam melayani masyarakat Sumut.

    Untuk pembelian lahan tersebut, Pemprov Sumut akan menggunakan APBD 2022 dan APBD 2023.

    Dari harga Rp 457 miliar, Pemprov Sumut akan mengambil dana sebesar Rp 300 miliar dari APBD 2022.

    Sisanya sebesar Rp 157 miliar akan dibayarkan menggunakan APBD 2023, demikian informasi yang dihimpun dari berbagai sumber media lokal di Kota Medan, Senin (2/1/2022).

    Adapun motivasi pembelian lahan 'Medan Club' dikarenakan kebutuhan birokrasi Pemprov Sumut.

    Selain itu, lokasi lahan 'Medan Club', dinilai berada di lokasi strategis, karena terletak berbatasan dengan Kantor Gubernur Sumut.

    Hal tersebut lah yang menjadi dasar Pemprov Sumut akan segera membeli lahan itu, sebelum diambil alih pihak lain.

    Pemprov Sumut juga merasa kwatir, bila mana dikemudian hari, cukup sulit mendapatkan lahan yang strategis untuk perkembangan pembangunan kantor-kantor pelayanan publik milik Pemprov Sumut.

    Pantauan awak media indosatu.id, dari aplikasi map (peta_red), lahan 'Medan Club' berada terletak di Jalan Kartini Medan, berbatasan langsung dengan gedung Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro No 30, Kota Medan, Sumut.

    Terkait pembelian lahan itu, Edy Rahmayadi selaku Gubernur Sumut mengatakan, pembelian lahan tersebut demi kemajuan sistem pemerintahan di Provinsi Sumut.

    Sementara itu, beberapa kantor OPD di lingkup Pemprov Sumut menggunakan gedung milik Bank Sumut.

    Adapun beberapa OPD yang menyewa gedung Bank Sumut, diantaranya, Bappeda Sumut, BPKD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, BKD (Badan Kepegawaian Daerah).

    Penyewaan itu dilakukan pasca renovasi Kantor Gubernur Sumut, yang dilaksanakan sejak 2020 hingga 2021.

    Informasi yang diperoleh menyebutkan, renovasi Kantor Gubernur Sumut itu menggunakan dana ratusan miliar.

    Sementara, kita ketahui bersama bahwasannya, tahun 2020 dan 2021 merupakan masa-masa sulit di tengah-tengah masyarakat Sumut, dimana pandemi covid-19 sedang melanda.

    Selain pandemi covid-19 yang menjadi tantangan masyarakat, beberapa persoalan lain juga turut dihadapi masyarakat Sumut.

    Salah satu persoalan yang paling mendasar dan sudah berlangsung lama diantaranya soal infrastruktur jalan.

    Cukup banyak diketahui infrastruktur jalan yang rusak parah, bahkan yang tidak layak untuk dilalui.

    Salah satu infrastruktur rusak parah ditemukan di wilayah Kabupaten Labuhanbatu.

    Pantauan awak media di sekitar wilayah Kabupaten Labuhanbatu, tepatnya di Desa Sei Penggantungan tampak jalur Jalan Lintas Desa Sei Penggantungan tidak dapat dilalui rombongan awak media indosatu.id.

    Menurut informasi yang berhasil dihimpun, warga Desa Sei Penggantungan menyebutkan Jalan Lintas Desa Sei Penggantungan tersebut berstatus Jalan Provinsi (Sumut_red).

    Salah satu warga yang ditemui awak media bahkan menyampaikan bahwa Desa Sei Penggantungan telah ada sejak 40 tahun lalu.

    "Yang kami tau, Jalan Lintas Desa Sei Penggantungan ini milik Provinsi. Itu informasi dari kantor desa," ujarnya.

    Walaupun telah dibentuk sejak 40 tahun lalu, Jalan Lintas Desa Sei Penggantungan belum tersentuh aspal ataupun cor beton.

    Bahkan Jalan Lintas Desa Sei Penggantungan berubah menjadi lumpur bagai kubangan kerbau.

    Pemandangan mobil terbalik dan kubangan kerbau menjadi hal yang biasa di desa tersebut.

    Salah satu warga bernama Limbong, kepada awak media mengatakan kalau kerusakan Jalan Lintas Desa Sei Penggantungan itu telah disampaikan ke Gubernur Sumut.

    "Kita sudah pernah sampaikan ke Bupati Labuhanbatu. Bupati Labuhanbatu juga telah menyampaikan permohonan ke Gubernur Sumut, berhubung Jalan Lintas Desa Sei Penggantungan ini merupakan Jalan Provinsi Sumut," jelas Limbong.

    Tidak hanya itu, akibat jalan rusak itu, pernah seorang pasien meninggal di tengah jalan, karena terlambat mendapatkan pengobatan dari medis. 

    Keterlambatan itu diakibatkan karena jalan rusak di Desa Sei Penggantungan.

    "Pernah juga ada yang meninggal di tengah jalan. Saat itu sedang perjalanan menuju RSUD Labuhanbatu, akibat jalan rusak, perjalanan pun terhambat," jelasnya lagi.

    Selain itu, harga Sumber Daya Alam (SDA) seperti padi kering, tandan sawit, dan hasil pertanian lainnya mengalami harga jual anjlok.

    Mau tidak mau, warga desa hanya pasrah terkait harga jual SDA yang dibeli tengkulak (toke_red).

    Anjloknya harga SDA itu diakibatkan karena ongkos biaya transportasi untuk membawa hasil pertanian dari desa ke kota membutuhkan biaya yang sangat mahal.

    Kebijakan Pemprov Sumut yang akan menggunakan APBD Sumut sebesar Rp 457 miliar untuk membeli lahan dinilai telah mengkhianati masyarakat Labuhanbatu.

    Hal itu disampaikan Limbong, setelah mendapat kabar terkait rencana Gubernur Sumut yang akan membeli lahan 'Medan Club', dengan harga sekitar Rp 457 miliar.

    "Ini bentuk penghianatan terhadap masyarakat Sumut. Bagaimana mungkin Gubsu lebih mementingkan pembelian lahan Rp 457 miliar dibandingkan membangun infrastruktur Jalan Provinsi di Desa Sei Penggantungan ini," ucapnya.

    Dirinya pun berharap agar Gubernur Sumut Edy Rahmayadi lebih peduli dengan penderitaan masyarakat Sumut daripada memberikan kemudahan bagi OPD Provinsi Sumut.

    "Tentu kita berharap supaya Gubsu memperhatikan penderitaan masyarakat di desa ini. Ini jalan parah, masyarakat telah menderita puluhan tahun," ucapnya lagi. (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini