-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Polrestabes Medan Amankan 2 Orang Maling Yang Curi Besi Tiang PLN Saat Berpatroli

    Redaksi
    14 Januari 2023, 21:05 WIB Last Updated 2023-01-14T14:05:44Z
    Banner IDwebhost

    Polrestabes Medan Amankan 2 Orang Maling Yang Curi Besi Tiang PLN Saat Berpatroli

    Medan, INDOSATU.ID - Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polrestabes Medan yang dipimpin Aiptu Zulkarnain mengamankan 2 (dua) orang pelaku pencurian besi tiang PLN di Jalan Garuda kelurahan Sei Sekambing B Medan Sumatera Utara, Sabtu (15/01/2023) dini hari.

    "Pelaku yang diringkus berinisial PS (21), warga Jalan Setia Budi Medan dan Y (40), warga Jalan Sei Bangun Medan," kata Kompol Pardamean Hutahaean.

    Pardamean menyebutkan, pelaku diamankan anggotanya pada Sabtu dini hari, saat anggota kami melaksanakan Patroli di tempat kejadian perkara (TKP).

    Saat itu, tim patroli melihat dua orang pemuda yang mencurigakan yang memotong besi tiang PLN.

    "Anggota kami coba mendekati kedua pemuda tersebut, dan kedua pemuda tersebut sempat hendak melarikan diri, namun anggota dengan sigap mengamankan kedua pemuda tersebut," tuturnya.

    "Setelah anggota kami melakukan pemeriksaan dan interogasi di TKP, diketahui kedua pemuda tersebut sedang memotong kabel besi PLN," tuturnya lagi.

    Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, SH, SIK., melalui Kasat Samapta Kompol Pardamean Hutahaean, SH, SIK, MH., mengucapkan terima kasih kepada anggotanya yang sudah bekerja dengan baik dan menjaga keamanan.

    Anggotanya juga telah berhasil menekan gangguan kamtibmas yang ada.

    Kompol Pardamean kembali menjelaskan, dari tangan kedua pemuda tersebut, berhasil diamankan barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Vario 125 warna putih tanpa Nomor Polisi, 1 (satu) potong besi diduga hasil curian, dan 3 (tiga) buah tang, 2 (dua) buah obeng, 1 (satu) kunci roda, serta 7 (tujuh) kunci pas.

    "Untuk kedua pemuda yang diduga pelaku dan barang bukti sudah kami serahkan ke Polsek Medan Sunggal guna proses selanjutnya," ujar Pardamean Hutahaean. (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini