Polsek Cisaat Sukabumi Bantu Kursi Roda Bagi Lansia Yang Lumpuh |
SUKABUMI || INDOSATU.ID - Polsek Cisaat Resor Sukabumi Kota bekerjasama dengan BAZNAS Kabupaten Sukabumi menyerahkan bantuan berupa kursi roda bagi Mak Ating (70 tahun).
Mak Ating merupakan salah satu warga lansia asal Kampung Leles RW 11 Desa Sukaresmi Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi, Kamis (26/1/2023).
Kapolsek Cisaat, Kompol Deden Sulaeman menyebut bantuan kursi roda tersebut diberikan usai mendengar pengaduan warga saat menggelar Jum'at Curhat beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Bentuk Kepedulian Kepada Masyarakat, Pemkab Nagan Raya Gelar Operasi Pasar Murah
"Pemberian bantuan kursi roda ini berawal sekitar dua minggu lalu, yaitu saat melaksanakan Jum'at Curhat di Kampung Leles di wilayah Desa Sukaresmi Kecamatan Cisaat," ujar Kompol Deden Sulaeman usai menyerahkan bantuan.
"Saat itu, ada warga yang memberikan saran dan berharap kepada kami untuk menengok salah satu warga yang mengalami lumpuh selama hampir satu setengah tahun, yang membutuhkan kursi roda," ujarnya lagi.
"Setelah mendengar curhatan masyarakat, kami langsung mengecek keberadaan ibu Ating tersebut dan kami berikan sembako," sambungnya.
Baca Juga: Peduli Kepada Warga, Pejuang Batak Bersatu Medan Tuntungan Bergerak Dalam Baksos
Ia juga membeberkan pihaknya telah berkoordinasi dengan BAZNAS Kabupaten Sukabumi untuk membantu pengadaan Satu unit kursi roda bagi Mak Ating.
"Keesokan harinya kami datang ke Kantor BAZNAS Kabupaten Sukabumi untuk berkoordinasi dan alhamdulilah direspon dengan baik," beber Kompol Deden.
"Kami pun langsung membantu menyiapkan administrasi permohonan kursi roda bagi Mak Ating, mulai dari Kartu identitas, kartu keluarga hingga photo Mak Ating," bebernya lagi.
"Alhamdulilah, kurang dari sepekan, pihak BAZNAS menginformasikan kepada kami bahwa kursi roda sudah ada," tandasnya.
Baca Juga: Publik Berharap Pemerintah Tetap Berikan Izin Kompetisi Sepak Bola Liga Bergulir
Sementara itu, Ketua RW 11 Desa Sukaresmi, Kusna Efandi mengapresiasi upaya Polsek Cisaat yang telah membantu merealisasikan pengaduan warga.
"Alhamdulilah, ini berkat cepat tanggap dari Polsek Cisaat yang dari pertama kami mengajukan, prosesnya tidak lama dan lancar serta terealisasi diberikan kepada warga kami yaitu Mak Ating," sebutnya.
"Sebelumnya, Mak Ating sering mengadu kepada saya bahwa dirinya sudah tidak bisa berjalan. Maka dari itu, saya dan pak RT langsung menyampaikannya ke pak Agus selaku Bhabinkamtibmas dan Kapolsek pada kegiatan Jum'at Curhat dan alhamdulilah direspon dan hari ini Mak Ating sudah punya kursi roda," pungkasnya.
(Arif/Kabiro Sukabumi Raya)