Ratusan Massa AMPPUH Demo PN Jaksel, Minta Sambo CS DiTuntut Hukuman Mati |
Jakarta, INDOSATU.ID - Ratusan massa dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (AMPPUH) Republik Indonesia demonstrasi di depan Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).
Mereka menuntut Hakim dan JPU agar obyektif dalam menangani kasus pembunuhan berencana terhadap Almarhum Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang dilakukan Ferdy Sambo cs.
Massa aksi juga meminta persidangan kasus tersebut tidak seperti drama korea yang penuh drama dan kebohongan.
Mereka datang dengan membawa berbagai poster dan spanduk yang bertuliskan 'Jangan Jadikan Kasus Sambo Seperti Drama Korea'.
Massa yang didominasi mahasiswa itu pun meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ferdy Sambo CS dihukum mati.
Selain itu, mereka juga menghimbau seluruh masyarakat Indonesia untuk mengkawal dan mengawasi persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, demi tegaknya hukum di Indonesia.
"Kami apresiasi bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Timsus terkait penanganan dalam kasus pembunuhan berencana ini sampai kasus ini ke persidangan," ucap kordinator aksi, Novrizal Taupan Nur.
"Namun kami tetap akan mengawasi dan mengontrol kasus ini sampai Majelis Hakim memutuskan hukuman yang seberat-beratnya kepada Ferdy Sambo CS," ucapnya lagi.
Dalam aksi itu, massa mendesak agar Majelis Hakim Sidang kasus Sambo CS agar jangan percaya sandiwara dengan tangisan air mata Ferdy Sambo CS.
Pihaknya menilai bahwa masyarakat Indonesia sudah cerdas dan sampai berkali-kali diprank (dikerjai) oleh Ferdy Sambo.
"Masyarakat Indonesia semua sudah cerdas, berbagai sandiwara layaknya drama korea telah dipertontonkan oleh Sambo CS, sudah jelas-jelas salah masih berkilah," jelasnya.
"Sebagai mahasiswa dan pemuda kami meyakini bahwa panglima tertinggi di Negara ini adalah hukum, kami dan semua masyarakat Indonesia tidak rela hukum dipermainkan seperti ini," jelasnya lagi.
Hal senada juga disampaikan oleh kordinator lapangan, Muthalib Yamko.
"Kami tegaskan, kami terus memantau bagaimana perkembangan ke depan masih kita pantau proses persidangan ini," tegasnya.
"Jikalau perlu, kita tiap pekan akan melakukan aksi unjuk rasa di depan PN (Pengadilan Negeri_red) ini sebagai wujud konsistensi dalam mengawal kasus ini," tegasnya lagi.
Lanjut Yamko, bahwa semua warga negara sama di mata hukum, dan tidak ada yang kebal hukum, termasuk Ferdy Sambo CS.
"Tidak ada orang yang kebal hukum, semua warga masyarakat dan bahkan pejabat termasuk pelayan masyarakat serta siapapun harus tunduk pada hukum dan juga peraturan perundang undangan yang ada, termasuk Ferdy Sambo dan semua pelaku pemnuhuhan berencana Brigadir J," tuturnya.
Pantauan awak media, 2 (dua) jam menyampaikan aspirasi, massa AMPPUH terlihat membubarkan diri dan berjanji pekan depan akan demo lagi.
Aksi pekan depan yang akan dilakukan lagi sebagai wujud konsistensi AMPPUH mengkawal kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo CS. (Red)