-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Terkait Pencairan Dana SPK Fiktif Dinkes Kabupaten Sukabumi, Bank BJB Cabang Pelabuhan Ratu Tidak Bisa Berikan Penjelasan

    Kabiro Sukabumi
    16 Januari 2023, 22:20 WIB Last Updated 2023-01-16T16:25:43Z
    Banner IDwebhost

     

    Terkait Pencairan Dana SPK Fiktif Dinkes Kabupaten Sukabumi, Bank BJB Cabang Pelabuhan Ratu Tidak Bisa Berikan Penjelasan


    SUKABUMI || INDOSATU.ID - Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Pelabuhan Ratu tak bisa memberikan keterangan terkait dengan tahapan pencairan dana dari Surat Perintah Kerja (SPK) yang diduga fiktif di Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi pada tahun 2016. 


    Temuan itu disinyalir telah merugikan negara mencapai 25 milyar rupiah.


    Menurut informasi yang dihimpun awak media dari pihak Bank BJB Cabang Pelabuhan, beberapa petugas Bank tersebut enggan memberikan keterangan terkait dengan permasalahan yang sudah ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.


    "Pak, kalau untuk konfirmasi terkait permasalah SPK Fiktif Dinkes tahun 2016, kami tidak berwenang untuk memberikan keterangan," kata salah satu petugas Bank BJB Cabang Pelabuhan Ratu kepada awak media, Senin (16/01/2023).


    Petugas tersebut lalu mengarahkan awak media untuk langsung konfirmasi ke kantor sekretariat Bank BJB pusat yang berada di Kota Bandung.


    "Langsung saja ke kantor sekretariat Bank BJB Pusat pak," ungkapnya.


    Sebelumnya, pihak Kejaksaan sudah berhasil mengumpulkan uang titipan dalam perkara dugaan SPK Fiktif Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi tahun 2016 sebesar 10,4 milyar rupiah.


    Uang titipan tersebut berasal dari beberapa pengusaha di Sukabumi yang telah mengembalikan uang tersebut.


    Ini semua bisa terungkap atas tindak lanjut dan kerja keras pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.


    (Arif/Kabiro Sukabumi Raya)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini