-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Waspada Pelaku Penipuan Jasa Subscriber Melalui Facebook Trii Utomo, Ini Faktanya

    Kabiro Sukabumi
    09 Januari 2023, 20:33 WIB Last Updated 2023-01-09T17:47:10Z
    Banner IDwebhost

     

    Waspada Pelaku Penipuan Dengan Jasa Subscribe Melalui Akun Facebook Trii Utomo, Ini Faktanya


    Sukabumi, INDOSATU.ID - Pelaku Jasa Subscribe yang menggunakan akun facebook bernama Tri Utomo telah menipu YouTuber (pegiat YouTube) pemula.


    Dalam menjalankan aksinya, akun tersebut menawarkan bantuan kepada kepada calon korbannya dengan menjanjikan jumlah subscriber.


    Akun tersebut mengaku dapat menambah jumlah subscriber pada akun YouTube korban.


    Pelaku pun menjanjikan akan bantu proses 1000 subscriber dan 4000 jam tayang, juga pendaftaran refil garansi supaya aman sampai monetisasi.


    Waspada Pelaku Penipuan Dengan Jasa Subscribe Melalui Akun Facebook Trii Utomo, Ini Faktanya


    Lebih lanjut, ia meminta transferan berulang ulang melalui aplikasi Dana dengan nomor ponsel 085810822634 atas nama : Sumarni.


    Selain melalui aplikasi Dana, pelaku juga melampirkan No ATM Bank BRI dengan nomor rekening 000801020129531 atas nama Yedi Haji Muslim.


    Pelaku berjanji akan memproses permintaan korban hingga selesai sesuai jasa yang ia tawarkan, jika uang jasanya telah ditransfer, demikian dijelaskan korban berinisial A.


    Pihak korban, A menyampaikan sangat merasa kecewa terhadap jasa tersebut dengan orang yang mengakui sebagai jasa subscriber.


    Setelah itu korban dimintai untuk ditransfer, sesudah ditransfer untuk proses jasa subscriber dan 4000 jam tayang.


    Kemudian, berkali-kali korban menghubungi lewat pesan WhatsaApp, namun pelaku tidak mengangkatnya.


    Selain telpon, chat pun tidak dibalas, bahkan slow respon (respon lambat). Korban terus berusaha untuk mempertanyakan prosesnya.


    Hingga berulang-ulang kali mempertanyakan hal itu, tetapi pihak pelaku hanya menjawab sabar, demikian dijelaskan korban.


    Akhirnya korban sadar, bahwa tindakan akun Trii Utomo itu merupakan penipuan dengan menggunakan akun facebook.


    Korban pun merasa dirugikan usai melakukan pembayaran via transfer sebesar Rp 350 ribu kepada pelaku.


    Sebab, hingga berita ini disiarkan, sampai detik ini pun tak kunjung jelas prosesnya.


    Sangat disayangkan, pelaku itu tidak memberikan kepercayaan terhadap konsumennya.


    Saat ini pun pihak korban mempertanyakan terus masih juga tidak ada jawaban yang pasti.


    Pelaku beralasan sedang memprosesnya untuk membagikan viewer atau monetisasi. 


    Channel YouTube korban pun tidak mendapatkan sebagimana yang ditawarkan pelaku.


    (Arif/Kabiro Sukabumi Raya)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini