AMUSI Berikan Dukungan Atas Nyali Kejaksaan Bongkar Kasus SPK Fiktif: Yang Menikmati Sikat Dong Pak! |
Sukabumi, INDOSATU.ID - Anak Muda Sukabumi (Amusi) mendukung langkah Korps Adhyaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dalam membongkar dalang intelektual kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi pada Bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Banprov Jabar) tahun anggaran 2016 lalu.
Hal demikian disampaikan Ronal, salah satu aktivis dari Amusi yang terus memberikan dukungan kepada Korps Adhyaksa untuk mengusut tuntas perkara tersebut yang telah merugikan negara hingga miliaran rupiah.
"Pada prinsipnya, kami dari Amusi mendukung penuh langkah-langkah yang diambil oleh Kejari Sukabumi dalam menangani kasus mega korupsi ini. Namun, tentunya dengan membuka informasi yang seluas-luasnya kepada publik untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam hal ini, mengingat sudah hampir ratusan saksi diperiksa oleh Kejari," kata, aktivis ini, Selasa (21/02/2023) kepada awak media.
Menurutnya, banyak pihak yang harus bertanggung jawab dalam kasus mega korupsi ini, bukan saja di ruang lingkup pejabat pembuat komitmen (PPK) tapi juga dari pihak Bank BJB dan perusahaan rekanan yang telah menikmati aliran dana dari tahun 2016.
Selain itu, dilingkungan Pemkab Sukabumi pasti juga ada pengawas internal, mereka juga harus bertanggung jawab jangan sampai mereka lari dari tanggung jawabnya.
"Sampai saat ini, kita belum tahu kenapa Kejari Kabupaten Sukabumi belum menetapkan tersangka lain, apakah ini memang strategi dari Korps Adhyaksa dalam hal ini, mengutamakan pengembalian kerugian negara dulu, atau ada strategi lain," ungkapnya.
"Yang jelas publik saat ini, menunggu hasil kerja keras Kejari untuk mengungkapkan semua pelaku menuntut di depan pengadilan," ungkapnya lagi.
Lanjutnya, "Sampai saat ini, kami dari Amusi memberikan apresiasi atas kinerja dan nyali Kejari Kabupaten Sukabumi hingga menetapkan tiga orang tersangka, dan salah satunya adalah pejabat sekelas kepala dinas di lingkungan pemerintah Kabupaten Sukabumi," sambungnya.
"Bahkan, dalam penanganan kasus mega korupsi ini, saya juga mendengar bahwa jaksa yang menangani kasus ini akan dimutasi," sambungnya lagi.
"Saya berharap, mutasi di ruang lingkup korps Adhyaksa tidak mempengaruhi atau bahkan tidak menghambat upaya pengungkapan dan penuntasan kasus mega korupsi ini," pungkasnya.
(Arif/Kabiro Sukabumi Raya)