-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bahasa Jurnalistik Memiliki 17 Ciri Utama, Berikut Penjelasannya

    Redaksi
    18 Februari 2023, 03:30 WIB Last Updated 2023-02-18T19:15:38Z
    Banner IDwebhost

    Beberapa buku yang ditulis para tokoh jurnalis yang membahas tentang bahasa jurnalistik | Foto: ist 

    INDOSATU.ID - Perkembangan jaman yang sejalan dengan perkembangan digitalisasi informasi membuat setiap informasi semakin mudah untuk dikabarkan dan semakin mudah untuk didapatkan.

    Hal ini dapat dilihat dari pertumbuhan media siber (online _red). Hampir di setiap kota di Indonesia berdiri sebuah perusahaan media siber.

    Baca Juga: Serangan Balik Para Serdadu Amatiran, Dari Basis Marginal

    Namun, masih banyak media siber yang belum menggunakan bahasa jurnalistik yang baik dan benar.

    Karya jurnalistik harus singkat, padat, lugas, jelas, jernih, menarik, demokratis, populis, logis, gramatikal, menghindari kata tutur, menghindari kata dan istilah asing, pemilihan diksi atau kata yang tepat, kalimat aktif, menghindari kata-kata teknis, dan sesuai dengan kaidah etika atau Ejaan Yang Disempurnakan (EYD).

    Oleh karena itu, wartawan atau jurnalis diharapkan dapat menggunakan bahasa jurnalistik yang baik dan benar agar tulisan yang diterbitkan sesuai dengan karya jurnalistik yang baik dan dipercaya masyarakat.

    Baca Juga: Etika, Moral, Akhlak Sebagai Basis Spiritual Yang Tergadai Harus Segera Dikembalikan

    Untuk itu, berikut bahasa jurnalistik yang perlu dipahami oleh seorang wartawan atau jurnalis, berikut 17 ciri bahasa jurnalistik yang perlu dipahami seorang wartawan atau jurnalis:

    1. Sederhana: selalu memilih kata atau kalimat yang mudah dimengerti oleh sebagian besar khalayak atau pembaca.

    2. Singkat: langsung menuju kepada pokok masalah atau pembahasan. Bahasa jurnalistik dilarang bertele-tele, tidak berputar-putar, dan tidak menyulitkan pembaca dalam memahami maksud yang ingin disampaikan.

    3. Padat: bahasa Jurnalistik harus sarat informasi, artinya setiap kalimat dan paragraf memuat banyak informasi penting dan menarik, serta layak untuk disajikan kepada pembaca.

    Baca Juga: Raih 100 Juta Pelanggan, IOH Hadirkan Promo Spesial, Paket Data 100GB Hanya Rp 100 Ribu

    4. Lugas: tegas, tidak ambigu, sekaligus menghindari eufemisme atau penghalusan kata dan kalimat yang bisa membingungkan pembaca dalam memahami maksud yang ingin disampaikan dalam sebuah berita.

    5. Jelas: mudah dipahami atau ditangkap maksudnya, tidak baur, atau dengan kata lain jelas susunan kalimat sesuai dengan kaidah subjek-predikat-objek-keterangan (SPOK).

    6. Jernih: tidak menyembunyikan sesuatu yang bersifat negatif seperti fitnah atau prasangka.

    7. Menarik: mampu membangkitkan minat dan perhatian khalayak pembaca, memicu selera baca, atau membuat pembaca penasaran sehingga timbul rasa ingin terus membaca.

    Baca Juga: Merindukan Pahlawan Baru

    8. Demokratis: bahasa jurnalistik tidak mengenal tingkatan, pangkat, kasta, atau dapat diartikan penyamarataan status sosial. 

    Bahasa jurnalistik memperlakukan siapa pun secara sama rata, baik itu presiden, buruh, petani, bahkan pemulung, semua diperlakukan sama dalam hal teknis penyajian informasi.

    9. Populis: setiap diksi atau kata, istilah, atau kalimat apa pun bentuknya harus akrab di telinga, di mata, dan di benak pikiran khalayak, pendengar, pemirsa, atau pembaca.

    10. Logis: apa pun yang ada dalam kata, istilah, kalimat, atau paragraf dalam karya jurnalistik harus dapat diterima dan tidak bertentangan dengan akal sehat (common sense).

    11. Gramatikal: kata, istilah, atau kalimat apapun yang dipakai dan dipilih dalam bahasa jurnalistik harus mengikuti kaidah tata bahasa baku.

    Baca Juga: Ketika Suara Rakyat Diabaikan, Hanya Kutukan dan Azab Yang Akan Segera Datang

    12. Menghindari kata tutur: menghindari bahasa sehari-hari secara informal, misalnya kata-kata yang biasa dipakai dalam percakapan di warung kopi, terminal, bus kota, atau di pasar.

    13. Menghidari kata dan istilah asing: tidak terlalu banyak menggunakan istilah asing. Selain tidak informatif dan komunikatif juga membingungkan pembaca.

    14. Pilih kata (diksi) yang tepat: setiap kalimat yang disusun tidak hanya harus produktif tapi juga tidak boleh keluar dari asa efektivitas, artinya pemilihan setiap kata yang digunakan untuk sebuah berita harus tepat.

    Baca Juga: Posko Negarawan di Pondok Pesantren Baitussalan Depok Akan Segera Diresmikan

    15. Mengutamakan kalimat aktif: kalimat aktif lebih disukai oleh pembaca ketimbang kalimat pasif, maka disarankan menggunakan kalimat aktif dalam bahasa jurnalistik.

    16. Menghindari kata atau istilah teknis: sederhana, mudah dipahami, ringan dibaca, tidak membuat kening berkerut.

    Sebagai contoh, berbagai istilah teknis dalam dunia kedokteran. Kalaupun tak terhindarkan, maka istilah teknis tersebut harus disertai dengan penjelasan dan ditempatkan dalam tanda kurung.

    Baca Juga: Bikin Terharu, Kakek Tua Penarik Becak Ini Tersenyum Usai Dapat Penumpang Orang Baik

    17. Tunduk kepada akidah etika: bahasa pers harus baku, benar, dan baik. Dalam etika berbahasa, pers tidak boleh menuliskan kata-kata yang tidak sopan, vulgar, sumpah serapah, hujatan dan makian yang sangat jauh dari norma sosial budaya agama. 

    Pers juga tidak boleh menggunakan kata-kata porno dan berselera rendah lainnya dengan maksud untuk membangkitkan asosiasi serta fantasi seksual khalayak pembaca.

    Penulis: Tim
    Referensi: Wikipedia
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini