Bupati Humbahas Bersama sejumlah wartawan merayakan HPN | Foto: Trendy Purba/indosatu.id |
Humbahas, INDOSATU.ID - Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dosmar Banjarnahor membantah isu yang beredar di kalangan masyarakat Humbahas, khususnya di kawasan Food Estate Kabupaten tersebut.
Hal itu berkaitan tentang kepemilikan lahan yang nantinya dapat berpindah dari masyarakat.
Pasalnya, isu tersebut beredar setelah Food Estate ramai diperbincangkan di daerah itu.
Dari isu yang berkembang, dikatakan lahan masyarakat yang dijadikan Food Estate kedepannya akan beralih kepemilikan.
Disela-sela merayakan Hari Pers Nasional (HPN), dengan sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Dosmar pun menepis anggapan itu.
Dirinya mengatakan bahwa lahan Food Estate tidak boleh diperjualbelikan ataupun berpindah kepemilikan.
Jadi menurutnya, tidak ada cerita bahwa kepemilikan lahan dapat beralih.
"Itu tidak bisa, dijualbelikan pun tidak bisa, jadi dari mana ceritanya bisa dikuasai orang lain?. Asal surat-surat kepemilikan lengkap, itu akan tetap jadi milik masyarakat di sekitaran Food Estate," ujarnya.
Dosmar pun menambahkan, bahwa lahan di Food Estate hanya boleh disewakan dan bukan beralih kepemilikan, guna dapat selalu menjadi lahan produktif pertanian.
"Disewakan bisa, tapi kalau sewa kan bukan beralih kepemilikan, itupun setelah disewakan, si penyewa harus tetap melakukan kegiatan pertanian produktif di lahan itu," tambahnya.
Hal ini juga sekaligus menepis kegelisahan masyarakat terkhusus di sekitaran Food Estate Desa Ria-ria, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbahas tentang kepemilikan lahannya.
Bahwasanya isu yang mengatakan beralih kepemilikam itu adalah tidak benar.
Pewarta: Trendy Purba
Editor: Admin