H Edimin (kanan) saat menerima penghargaan iNews Award di Jakarta | Foto: ist |
Labusel, INDOSATU.ID - Kepala Bidang Pelayanan Sosial pada Dinas Sosial Labuhanbatu Selatan (Labusel), H. Zulkifli Siregar, resmi melaporkan Bupati Labusel H Edimin alias Asiong ke KPK RI.
Laporan tersebut terkait dengan dugaan tindakan pemerasan dan gratifikasi.
Baca Juga: Hotman Paris Sindir Pemain Tiktok Sombong, Lebih Baik Lu Kerja Sama Gue
Baca Juga: Hotman Paris Sindir Pemain Tiktok Sombong, Lebih Baik Lu Kerja Sama Gue
Sebelumnya, H. Zulkifli Siregar merupakan anak buah bupati, dirinya menjabat sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik atau Kesbangpol Labusel.
Namun, Zulkifli Siregar, katanya menjadi korban demosi oleh bupati berupa penurunan pangkat satu tingkat lebih rendah yang menurutnya tanpa dasar yang jelas.
Zulkifli Siregar membenarkan laporan tersebut, ia menunjukkan bukti pengiriman berkas laporannya ke KPK RI, Kamis (16/02/2023) pagi.
Baca Juga: GACD Laporkan Akun Youtube Artis Nikita Mirzani ke Polisi, Diduga Berbau Asusila
Baca Juga: GACD Laporkan Akun Youtube Artis Nikita Mirzani ke Polisi, Diduga Berbau Asusila
"Iya, benar laporan sudah kita layangkan ke KPK RI melalui pengiriman jasa Pos Indonesia," jawab Zulkifli.
Zulkifli berharap laporannya segera ditanggapi oleh KPK, lanjutnya, supaya profesional ASN (Aparatur Sipil Negara) dapat terjaga.
"Saya berharap laporan saya ditindaklanjuti supaya kepastian hukum terhadap profesionalisme ASN dapat terjamin dalam melaksanakan tupoksi dengan efektif berdayaguna dan maksimal dalam mencapai tujuan," tutur Zulkifli.
Baca Juga: Musa Rajekshah Terpilih Jadi Ketua Golkar Sumut 2020-2025
Baca Juga: Musa Rajekshah Terpilih Jadi Ketua Golkar Sumut 2020-2025
"Terbentuknya karakter ASN dengan nilai dasar berorientasi pelayanan akuntabilitas, harmonis, loyal, adaptive dan kolaboratif, trend dengan branding berakhlak," tuturnya lagi.
Masih kata Zulkifl, ia juga menambahkan, laporannya bisa menjadi novum baru terhadap laporan masyarakat sebelumnya.
Dimana, Bupati Labusel sudah terlebih dahulu diadukan ke KPK RI atas dugaan korupsi gratifikasi dan jual beli jabatan hingga jual beli proyek.
Baca Juga: Emosi..Ibu Ini Makamkan Jenazah Anaknya di Dalam Rumah
Baca Juga: Emosi..Ibu Ini Makamkan Jenazah Anaknya di Dalam Rumah
Pengaduan itu, disampaikan oleh DPC Garda Bela Negara Gelar (GBNN) beberapa waktu lalu.
Penyampaian laporan bahkan diwarnai dengan aksi unjuk rasa di depan kantor KPK RI, beberapa waktu lalu.
Penulis berita: Qadri
Editor: Admin