Koordinator Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI), Azmi Hidzaqi | Foto: dokumen pribadi |
Jakarta, INDOSATU.ID - Sangat disayangkan, peristiwa bencana alam gempa bumi di Cianjur diduga menjadi sebuah momentum oleh pihak yang tidak bertanggungjawab untuk disalahgunakan.
Hal ini menurut Koordinator LAKSI (Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia), di antaranya untuk pendanaan kelompok teroris.
Baca Juga: Revisi UU Desa, Siapa Cari Muka?
Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan BNPT telah menemukan adanya indikasi penyimpangan penggunaan anggaran dana kemanusiaan untuk kepentingan pendanaan terorisme.
PPATK mengendus ada indikasi donasi yang digalang lembaga kemanusiaan justru diselewengkan untuk pendanaan terorisme.
Selain itu, penggalangan dana untuk korban gempa namun diselewengkan juga dilakukan melalui media sosial.
Baca Juga: Alumnus SKPP Bawaslu Medan Dirikan Indonesian Legal Research Social Comity
"Berdasarkan hasil analisis, diketahui adanya dugaan pendanaan terorisme melalui penyimpangan aktivitas pengumpulan dana donasi oleh yayasan yang berorientasi pada kegiatan kemanusiaan, amal dan keagamaan," sebut sumber terpercaya itu.
Dalam analisanya selama 2022, PPATK telah menemukan total Rp 1,7 triliun yang digelapkan.
Hasil analisis berisi dugaan pendanaan terorisme melalui penyimpangan aktivitas pengumpulan dana yang berorientasi pada kegiatan kemanusiaan, amal, dan keagamaan.
Baca Juga: JOMAN Kalteng Minta Kapolda dan Dishub Hentikan Angkutan Batubara di Jalan Negara
Saat ini, marak terjadi penyalahgunaan dana untuk kemanusiaan melalui infak, sedekah (filantropi) yang dilakukan oleh jaringan terorisme.
Atas kondisi ini, maka masyarakat lebih berhati-hati terhadap lembaga amal yang sekiranya mencurigakan, dan juga masyarakat perlu mengawasi dengan ketat banyaknya modus operandi yang dilakukan teroris dengan cara pengumpulan dana donasi yang berkedok kemanusiaan.
Menyikapi hal ini, LAKSI, melalui koordinatornya Azmi Hidzaqi, dalam rilisnya yang diterima media indosatu.id mengatakan, bahwa LAKSI mendukung penuh kesatuan Desus 88 mengusut tuntas dugaan pendanaan jaringan teroris tersebut.
Baca Juga: Kaum Buruh PT GNI Berhasil Membuat Istana Terperangah
"Kami mendukung agar Densus 88 dan BNPT, agar segera melakukan penegakan hukum atas dugaan penggelapan dana yayasan korban gempa Cianjur, yang salah satunya untuk kegiatan terorisme," jelasnya.
"Kami mendukung hasil temuan dari BNPT dan PPATK tersebut untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan dana gempa Cianjur yang telah disalahgunakan dan dilakukan oleh kelompok teroris. Oleh karena itu, perlu dibongkar berbagai modus dugaan ini," jelasnya lagi.
Secara total, LAKSI meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) dan Datasemen Khusus (Densus) 88 tidak ragu untuk bertindak demi keutuhan Republik Indonesia.
Baca Juga: Video Wabup Humbahas Main Lato-lato dengan Bawang Putih Viral, Tuai Komentar Pro dan Kontra
"Kami sangat mendukung penegak hukum agar tidak ragu-ragu untuk menyelidiki lebih dalam kemana saja aliran dana tersebut. Jangan sampai masyarakat dirugikan oleh kelompok teroris dengan adanya donasi dana ini, dan pihak terkait seperti Densus 88 dan BNPT segera melakukan penyelidikan untuk mengusut tuntas, sehingga mengetahui dana donasi itu diselewengkan untuk kepentingan atau untuk kegiatan apa saja," urainya.
Lanjut Azmi, LAKSI mendesak pemerintah lebih serius memberikan perhatian terhadap fenomena donasi yang beredar di lingkungan masyarakat.
"Kami juga meminta pemerintah melakukan tindakan preventif untuk mencegah meningkatnya penyebaran donasi untuk kelompok teroris, khususnya yang berada di lingkungan penduduk," sambungnya.
Baca Juga: Bangsa dan Negara Kita Yang Sedang Dalam Pertaruhan
Masih menurut Azmi, pemerintah juga harus menekankan bahwa penggalangan dana donasi tidak boleh terlibat dalam aksi radikalisme dan terorisme.
"Pemerintah perlu melakukan upaya deteksi dini guna mencegah dampak buruk dari aksi donasi untuk kelompok radikalisme dan terorisme, serta meningkatkan pengawasan agar tidak terjadi penyalahgunaan penggalangan dana donasi dari masyarakat untuk kelompok radikalisme dan terorisme," sambungnya lagi.
Baca Juga: LPSHRI Minta Kapoldasu Turun tangan Berantas Peredaran Narkoba di Labuhanbatu
Azmi mengakhiri, agar pemerintah benar-benar mengawasi penyalahgunaan kotak amal untuk pendanaan terorisme.
Hal itu menurutnya perlu segera ditertibkan, terkhusus, menertibkan kotak amal di lingkungan masyarakat. (Red)