-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Lengkapi Berkas, Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota Gelar Rekontruksi Kasus Dugaan Pembunuhan

    Kabiro Sukabumi
    21 Februari 2023, 17:23 WIB Last Updated 2023-02-21T15:53:56Z
    Banner IDwebhost

     

    Lengkapi Berkas, Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota Gelar Rekontruksi Kasus Dugaan Pembunuhan


    Sukabumi, INDOSATU.ID - Polres Sukabumi Kota melakukan sekaligus mengamankan rekontruksi kasus penemuan mayat perempuan diduga korban pembunuhan.


    Kegiatan rekonstruksi itu diselenggarakan Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota di Kawasan Jalan Lingkar Selatan Warudoyong Kota Sukabumi, Selasa (21/2/2023).


    Baca Juga: Terima Info Peredaran Sabu, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Langsung Ambil Tindakan


    Pengamanan yang dilakukan secara terbuka dan tertutup di empat lokasi berbeda tersebut  dipimpin Kabag Ops Polres Sukabumi Kota, Kompol Tahir Muhiddin dengan melibatkan hingga 54 personel pengamanan.


    Kegiatan rekontruksi kasus penemuan mayat perempuan yang dilakukan Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota tersebut disaksikan pihak Kejari Kota Sukabumi dengan menghadirkan R, selaku tersangka untuk melakukan reka adegan hingga 29 adegan. 


    Lengkapi Berkas, Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota Gelar Rekontruksi Kasus Dugaan Pembunuhan

    Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Yanto Sudiarto mengatakan, kegiatan rekontruksi dilakukan dalam rangka melengkapi berkas perkara.


    "Rekontruksi ini dilakukan untuk melengkapi berkas sehingga pembuktiannya nyata," kata AKP Yanto Sudiarto kepada awak media.


    Baca Juga: XTC Riau Bukan Geng Motor, Tapi Organisasi Motor Yang Peduli Terhadap Warga Pekanbaru


    "Didalam rekontruksi tadi yang kita laksanakan bersama pihak kejaksaan, ada 29 adegan. Ada 4 titik, berawal dari dia ketemu, naik angkot, ke warung, setelah itu ke TKP (tempat kejadian perkara_red) pemerkosaan dan dugaan pembunuhan," sambungnya.


    Ia juga menjelaskan peristiwa pembunuhan yang dilakukan tersangka terjadi pada reka adegan yang ke-25, saat tersangka mendorong korban hingga terjatuh ke jurang dan terbawa arus sungai Cipelang hingga 300 meter.


    Baca Juga: PRC Dit Samapta Polda Sumut Tangkap 6 Orang Geng Motor di Jalan Raya


    "Di reka adegan tadi yang mengakibatkan korban meninggal dunia, yaitu adegan ke-25, dimana korban didorong yang akhirnya masuk ke jurang dan terbawa arus sungai hingga 300 meter," jelas Yanto.


    (Arif/Kabiro Sukabumi Raya)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini