Papam PTPN III Tangkap 2 Pelaku Penggelapan Kelapa Sawit Kebun Sei Baruhur Labusel |
Labuhanbatu, INDOSATU.ID - Pihak keamanan perusahaan PT. Perkebunan Nusantara III (Persero) Kebun Sei Baruhur mengamankan 2 (dua) orang tersangka beserta 1 (satu) unit Dump Truk BK 8891 EX bermuatan 64 tros atau Tandan Buah Segar (TBS) dan brondolan milik perusahaan pada Rabu 15 Februari 2023.
Menurut keterangan yang diperoleh dari kepala keamanan perusahaan PT. Perkebunan Nusantara III (Persero) tersebut, diduga dilakukan 2 (dua) orang tersangka yang mengakibatkan mengalami kerugian kisaran Rp. 3.600.000,-.
"Yang diamankan 2 orang, yakni S selaku supir dump truk dan DS sebagai karyawan," ucap Buhori APK Kebun Sei Baruhur, melalui Soeharto selaku kepala keamanan (Papam) saat menjelaskan penangkapan, kepada sejumlah wartawan di kantor PTPN III Kebun Sei Baruhur, Senin (27/2/2023) siang.
"Penangkapan sekira pukul 20.30 WIB malam ditangkap di areal kebun Sei Kebara pada hari Rabu 15 Februari lalu, karena tidak dilengkapi dokumen," sambungnya.
Lebih lanjut, Soeharto menjelaskan, setiap Tandan Buah Segar (TBS) yang dikeluarkan dari perusahaan menurut prosedur harus ada dokumentasi SP.
"Pihak penyedia barang dan jasa bagi suatu perusahaan (Vendor) dalam hal ini penyedia truk pengangkut tros atau TBS yang kita amankan dan sudah diserahkan ke Polsek Torgamga adalah AW selaku Direktur Perusahaan PT. Mutiara Bulan Sejahtera," jelas Soeharto.
Namun, sambung Papam itu lagi, bahwa hingga saat ini pihak Polsek Torgamba belum ada memberikan STPL usai diserahkannya tersangka beserta barang bukti.
Bahkan, barang bukti 64 tros dan brondolan tidak ada lagi didalam truk.
Pewarta: Alisahbana
Editor: Admin