Reskrim Polsek Pancur Batu Amankan Pengedar Narkotika, Pelaku: Untuk Membeli Kebutuhan Hidup |
Medan, INDOSATU.ID - Tim Reskrim Polsek Pancur Batu terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Kali ini, seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu dibekuk dari kawasan Jalan Pembangunan Desa Baru, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (25/2/23) siang.
Untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka Primadona (50) warga Jalan Pembangunan, Pancur Batu beserta barang bukti berupa bungkusan plastik berisi butiran kristal putih diduga sabu-sabu diamankan ke Mapolsek Pancur Batu.
Data yang diterima dari lapangan, awalnya Tim Reskrim Polsek Pancur Batu menerima laporan dari masyarakat kalau tersangka sedang menunggu pembeli narkotika di kawasan Jalan Pembangunan.
Usai menerima laporan tersebut, Tim yang dipimpin Panit Reskrim Ipda Pol. Maruli Sihotang langsung bergerak menuju lokasi yang disebutkan dalam laporan yang diterima.
Setibanya di tempat yang menjadi sasaran, Tim melihat keberadaan tersangka yang dicurigai sedang duduk di salah satu warung.
Tim pun langsung melakukan penyergapan terhadap tersangka.
Saat melihat kedatangan petugas, tersangka sempat membuang sesuatu ke tanah. Namun, petugas tidak terkecoh.
Baca Juga: Tingkatkan Pengawasan Terhadap Personil, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Gelar Test Urine Mendadak
Meyakini kalau bungkusan yang berisi serbuk putih diduga sabu-sabu itu memang milik tersangka.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku barang tersebut rencananya akan dijual kepada si pembeli.
Dia juga mengatakan, terpaksa menjual sabu-sabu untuk menutupi kebutuhan hidup sehari-hari. (Red)