Ketua DPC PJS Touna menyerahkan berkas berupa SK kepengurusan DPC PJS Kabupaten Touna kepada Badang Kesbangpol | Foto: PJS Touna |
TOUNA, SULTENG - Sebagai organisasi kewartawanan yang taat hukum, Dewan Pimpinan Cabang Pemerhati Jurnalis Siber (DPC PJS) Kabupaten Tojo Una-Una mendaftarkan diri ke Kantor Kesbangpol.
PJS merupakan sebuah organisasi kewartawanan yang diinisiasi tokoh pers nasional, Mahmud Marhaba, di Jakarta.
Berbekal dukungan tokoh pers daerah dari provinsi yang ada di Indonesia, PJS telah resmi terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI.
Menyambangi Kantor Kesbangpol Kabupaten Touna, DPC PJS Touna yang dikomandoi Budi Prihartono Dako datang bersama rombongannya, Rabu (2/3/2023).
Pada kesempatan itu, Budi Prihartono mengatakan, pendaftaran yang mereka lakukan sebagai wujud keseriusannya dalam membesarkan PJS di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah, khususnya di Kabupaten Touna.
Mereka pun menyerahkan beberapa berkas SK kepengurusan DPC PJS kepada Kepala Kesbangpol, melalui Kabid Kewaspadaan Kesbangpol, Zainal Hiola.
"Alhamdulillah, keberadaan DPC PJS Tojo Una-una sudah tercatat di bagian layanan administrasi dan perizinan ormas, Kantor Kesbangpol Kabupaten Touna," tutur Budi, melalui siaran pers yang diterima awak media indosatu.id.
Di tempat yang sama, Zainal Hiola selaku Kabid Kewaspadaan Badan Kesbangpol Touna, menyampaikan apresiasinya kepada DPD PJS Touna.
Ia sangat mengapresiasi atas laporan terkait keberadaan kepengurusan DPC Pemerhati Jurnalis Siber di daerah Kabupaten Touna.
"Berarti baru satu organisasi profesi jurnalis yang resmi terdaftar dan melaporkan keberadaannya pada pemerintah daerah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Touna," sebutnya.
"Semoga dengan hadirnya DPC PJS ini, bisa menjadi mitra pemerintah dalam membangun daerah yang lebih baik kedepannya," ungkapnya. (Dhika/Red)