Sukarman (kiri) didampingi anaknya saat mengambil putusan di PN Sibuahan, Kamis (16/2/2023) | Foto: Darma |
Padang Lawas, INDOSATU.ID - Setelah menerima keputusan menang atas perkara perdata penyerobotan lahan kebun kelapa sawit seluas 2,5 hektar dari Pengadilan Negeri (PN) Sibuhuan Kabupaten Padang Lawas (Palas) Propinsi Sumatera Utara pada Kamis (16/2/2023), Polres Palas diminta untuk segera tangkap seluruh tersangka yang terlihat.
Hal itu dikatakan Sukarman, warga Desa Ujung Batu I Kecamatan Hutaraja Tinggi Kabupaten Padang Lawas (Palas) kepada indosatu.id, Kamis (16/2/2023) via selulernya.
Baca Juga: Siswa SMP HKBP Sidikalang Tewas Setelah Berkelahi
"Alhamdulillah pak, kami telah dinyatakan menang oleh Pengadilan Negeri (PN) Sibuhuan atas perkara perdata kami ini setelah adanya putusan tetap dari PN Sumut dikarnakan AP tidak melakukan kasasi, untuk itu saya minta kiranya Pak Kapolres Palas segera ambil tindakan menangkap tersangka AP oknum mantan Kepala Desa Ujung Batu I ini," kata Sukarman.
"Selain itu, saya juga minta kiranya pihak polisi juga dapat segera mengamankan alat berat yang digunakan para tersangka untuk merusak lahan kebun kelapa sawit kami seluas 2,5 hektar itu," tambahnya.
Baca Juga: Warga Desa Sei Penggantungan Laksanakan Musyawarah Sepakat Pemekaran Desa
"Saya juga minta kiranya pihak Polres Palas juga mengamankan seluruh pihak-pihak yang terlibat dalam perkara ini," pintanya mengakhiri.
Terpisah, Kapolres Padang Lawas, AKBP Indra Yunitra Irawan, S.IK., saat dikonfirmasi indosatu.id via pesan singkat WhatsAppnya di hari yang sama, meminta agar wartawan berkordinasi hal itu kepada Kasat Reskrim Polres Palas.
Baca Juga: Bekerja di Rumah Makan, Pemuda Medan ini Tebas Leher Sopir Hingga Tewas
"Coba silahkan koordinasi dengan kasatreskrim saja ya pak," balas Kapolres Palas kepada indosatu.id.
Sementara Kasat Reskrim Polres Palas AKP Hilter Hutagalung saat dikonfirmasi indosatu.id via seluler mengatakan akan segera menindaklanjuti hal tersebut.
Baca Juga: Cosmas Batubara, Mulai dari Aktivis Mahasiswa Menjadi Menteri Zaman Soeharto
"Siap bang, kita akan segera tindak lanjuti," ujar Hilter.
Pewarta: Darma Siregar
Editor: Admin