-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Tanggapi Maraknya Isu Penculikan, Kapolres Sukabumi Kota Imbau Warga Bijak Bermedsos

    Kabiro Sukabumi
    01 Februari 2023, 13:51 WIB Last Updated 2023-02-01T07:15:21Z
    Banner IDwebhost

     

    Tanggapi Maraknya Isu Penculikan, Kapolres Sukabumi Kota Imbau Warga Bijak Bermedsos


    SUKABUMI, INDOSATU.ID - Polres Sukabumi Kota merespon isu penculikan yang beredar di jejaring sosial. Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY. Zainal Abidin meminta masyarakat untuk tidak mudah termakan isu tersebut.


    "Media sosial itu memiliki dampak yang luar biasa, kecepatan informasi yang diterima oleh masyarakat terkait dengan setiap peristiwa itu memiliki dampak, baik positif maupun negatif," ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY. Zainal Abidin, kepada awak media, Rabu (01/02/2023).


    Baca Juga: Medan Butuh Reformasi Birokrasi Menuju Medan Berkah


    Pihaknya mengimbau masyarakat untuk bijak bermedia sosial.


    "Oleh karena itu kita mengimbau kepada masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial. Tidak hanya serta merta memberikan informasi itu dan menyebarkannya, tapi mengkroscek informasi itu," imbuh AKBP SY. Zainal.


    "Apabila tidak dapat memastikan informasi itu lebih baik tidak dishare, daripada menimbulkan kegaduhan di masyarakat," tuturnya.


    Baca Juga: Muhammad Ardi Lubis, Guru Ngaji Yang Tinggal di Gubuk Reot


    AKBP SY. Zainal Abidin meminta masyarakat, utamanya orang tua, untuk tetap melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya.


    "Kami dari pihak Kepolisian tetap mengimbau kepada orangtua, untuk melakukan pengetatan pengawasan kepada anaknya," ucapnya.


    Ia juga mengatakan Jajarannya belum menerima informasi maupun laporan masyarakat terkait kasus penculikan.


    Baca Juga: Seorang Tahanan Polsek Pancur Batu Tewas, Polda Sumut Lakukan Pemeriksaan


    "Alhamdulillah, di wilayah Kota Sukabumi, hingga siang ini kejadian itu tidak terjadi dan kita tetap selalu memberikan imbauan termasuk media sosial yang kita miliki," katanya.


    Apabila masyarakat menemukan persoalan yang sifatnya informasi, AKBP SY. Zainal mempersilahkan untuk menghubungi pihak Kepolisian di nomor 082126054961.


    "Kita kan memiliki media sarana informasi Bebeja Ka Polres yang bisa diakses masyarakat untuk mengklarifikasi dan menanyakan informasi itu benar atau tidaknya," pungkasnya.


    (Arif/Kabiro Sukabumi Raya)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini