Baznas Kabupaten Sukabumi Gelar Pembinaan dan Sosialisasi Infaq Shodaqoh dan Zakat Fitrah |
Sukabumi, INDOSATU.ID - Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Nagrak, gelar pembinaan dan sosialisasi kopon infaq shodaqoh dan zakat fitrah dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (15/03/2023) siang.
Ketua UPZ Kecamatan Nagrak, Herlan mengatakan, kegiatan pembinaan dan sekaligus melakukan sosialisasi kepada pengurus tingkat UPZ Desa dan UPZ Mesjid perlu dilakukan, agar program pengumpulan zakat oleh BAZNAS Kabupaten Sukabumi bisa terlaksana dengan baik, dan mencapai target yang telah direncanakan.
Baznas Kabupaten Sukabumi Gelar Pembinaan dan Sosialisasi Infaq Shodaqoh dan Zakat Fitrah |
"Kami dari lembaga keagamaan Kecamatan Nagrak, melakukan kegiatan pembinaan dan sosialisasi dalam rangka mujahadah Ramadhan terkait dengan pengumpulan zakat," ungkapnya saat melakukan kegiatan di Aula Desa Girijaya, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi.
Lanjutnya, untuk pengumpulan zakat, saat ini, lembaga resmi BAZNAS Kabupaten Sukabumi sudah mendistribusikan kupon infaq dan zakat fitrah kepada setiap UPZ di Kabupaten Sukabumi dengan dua macam kupon yaitu, untuk Infaq Shodaqoh senilai Rp 5.000,- dan Zakat Fitrah senilai Rp 32.500,- yang nantinya akan dibagikan kepada setiap UPZ di tingkat desa dan UPZ Masjid.
Baca Juga: Menilik Kembali Seminar Sehari Lintas Daerah Pomparan Limbong Mulana di Bogor Jawa Barat
Sementara itu, kata dia, untuk kegiatan pembinaan dan sosialisasi hari ini, pihaknya telah membagi dua tim untuk melakukan kegiatan di dua desa yaitu di Desa Darmareja dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Nagrak bersama dengan pengurus dari UPZ Kecamatan Nagrak.
Sedangkan untuk Desa Girijaya langsung di pimpin oleh dirinya selaku Ketua UPZ Kecamatan Nagrak bersama tim.
Baca Juga: Dua Bintara Polri di Sukabumi Jadi Perwira, 11 Polisi Diganjar Penghargaan
"Mudah-mudahan kegiatan pembinaan dan sosialisasi ini bisa berjalan dengan baik, sehingga target capai pengumpulan zakat bisa meningkatkan dari tahun sebelumnya," ujarnya.
"Jadi kami harap, masyarakat kalau hendak menyalurkan zakatnya hendaklah menyalurkan kepada lembaga resmi yang telah ditunjuk oleh pemerintah agar zakat tersebut dapat disalurkan dengan baik dan dapat dipertanggung jawabkan," pungkasnya.
(Arif/Kabiro Sukabumi Raya)