Dalam Rangka Pelayanan Prima Kepada Warga Masyarakat Anggota Polsek Lembursitu Bantu Disabilitas Membuat Surat Kehilangan |
Sukabumi, INDOSATU.ID - Polsek Lembursitu Polres Sukabumi Kota guna meningkatkan kinerja polri sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat, Polsek Lembursitu membantu pengurusan surat keterangan hilang terhadap warga disabilitas dengan keterbatasan penglihatan.
Baca Juga: Lahan Diterjang Banjir, Petani di Lampung Utara Merugi
Merupakan kewajiban bagi semua insan untuk selalu tolong menolong terlebih terhadap warga yang mempunya keterbatasan, Senin (2/03/2023).
Baca Juga: Pengadaan Barang dan Jasa Produk Dalam Negeri Jadi Pembahasan Jaksa Daring Kejati Sumut
Seperti yang dilakukan oleh Aiptu Yana dan Aiptu Wanto ketika ada warga yang datang maka di persilahkan untuk masuk dan duduk di tempat yang sudah disediakan, dan dipertanyakan apa yang bisa dibantu? dan ternyata orang tersebut ingin membuat kehilangan kartu identitas atau KTP.
Baca Juga: Seluas 700 Hektar Perkebunan di Labura Diduga Tidak Kantongi Izin Usaha Perkebunan
Lebih lanjut, Aiptu Wanto langsung memberikan pelayanan dengan membuatkan surat yang dibutuhkan oleh warga tersebut.
Baca Juga: Pemkab Nagan Raya Gelar Rapat Evaluasi Revisi RTRW Tahun 2015-2035 Bersama Seluruh SKPK
Kemudian setelah selesai pembuatan surat kehilangan tersebut, dengan sigapnya anggota Polsek Lembursitu langsung membantu menitipkan warga tersebut untuk diantar menggunakan sepeda motor ke alamat tempat tinggalnya.
(Arif/Kabiro Sukabumi Raya)