-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Heboh Dengan Pemberitaan, Dugaan Penyelewengan Anggaran Covid-19, Kades Tamansari Klarifikasi, Ini Penjelasannya

    Kabiro Sukabumi
    14 Maret 2023, 02:42 WIB Last Updated 2023-03-14T05:07:12Z
    Banner IDwebhost

     

    Heboh Dengan Pemberitaan, Dugaan Penyelewengan Anggaran Covid-19, Kades Tamansari Klarifikasi, Ini Penjelasannya


    Sukabumi, INDOSATU.ID - Kepala Desa (Kades) Tamansari, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, Muhtar mengklarifikasi sebelumnya heboh dengan pemberitaan dugaan penyelewengan anggaran Covid-19. 

     

    Muhtar menegaskan anggaran covid pada tahun 2022 bukan untuk pembangunan pos ronda akan tetapi untuk pengadaan pos kesehatan.

     

    Baca Juga: Mengenal Ustadz Ebit Lew, Tokoh Masyarakat di Malaysia Yang Suka Berbagi Rezeki


    Muhtar menjelaskan uang Rp 91 juta itu bukan untuk pembangunan pos ronda. Muhtar menyebut untuk pembiayaan pos kesehatan penanganan covid-19 Desa Tamansari.


    "Yang tertera di dalam rincian anggaran tahun 2022, pengadaan perlengkapan pos kesehatan. Sehingga masyarakat beranggapan pihak desa telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 91 juta untuk pos keamanan tetapi sampai saat ini tidak ada pembangunan pos ronda," tandasnya.

     

    Baca Juga: Video Wabup Humbahas Main Lato-lato dengan Bawang Putih Viral, Tuai Komentar Pro dan Kontra


    Menurutnya, jadi wajar jika ada masyarakat menanyakan anggaran tersebut. Padahal yang dimaksudkan bukan pembuatan pos keamanan akan tetapi pengadaan perlengkapan pos kesehatan.


    "Pada saat itu desa harus menganggarkan penanganan Covid-19. Dengan belanja alat kesehatan dari dana desa," terangnya.

     

    Baca Juga: Berkomitmen Lahirkan Sejuta Kader, PP HIMMAH Buka Latihan Kader Dasar Se-Jabodetabek


    Muhtar lantas membeberkan ada kesalahan pahaman karna di dalam bidang penyelenggaran pos keamanan desa ada kegiatan penyelenggaraan pos keamanan kesehatan jadi bukan pembangunan pos ronda tapi belanja alat kesehatan covid-19 yang disebut anggaran penyelenggaraan pos keamanan kesehatan desa.


    "Kami mohon maaf kepada semua pihak sehingga telah terjadi kesalahpahaman di masyarakat," ungkapnya.

     

    Baca Juga: Pemkot Lubuklinggau sampaikan Empat Usulan Raperda ke DPRD


    Muhtar menilai adanya pemberitaan oleh salah satu media online, merupakan kritik yang positif bagi Pemerintah Desa Tamansari. Dengan adanya kesalahpahaman.


    "Saya berterima kasih kepada media sudah diingatkan, karena media juga adalah mitra kita untuk mengawal jalannya ronda pemerintahan termasuk Desa Tamansari," ucapnya.


    (Arif/Kabiro Sukabumi Raya)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini