Imbas Kasus Rafael Trisambodo, DPP LIPPI Minta Dirjen Pajak Dicopot |
Jakarta, INDOSATU.ID - Akhir-akhir ini, nama Rafael Alun Trisambodo mantan pejabat dirjen pajak, pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang memiliki harta senilai Rp 56 miliar semakin dipermasalahkan oleh masyarakat.
Banyak masyarakat mengungkapkan keengganannya membayar pajak akibat kelakuan oknum pejabat pajak yang bergaya hidup mewah dan memiliki berbagai macam barang yang dipamerkan.
Baca Juga: Melacak Kemiskinan di Aceh, Pemimpin dan Rakyat Berkongsi Sama Malas
Demikian penjelasan Ketua Lembaga Independen Pemerhati Pemuda Indonesia (LIPPI), Dedi Siregar, dalam keterangannya kepada awak media di Jakarta, Kamis (09/3/2023).
"Kejadian yang menimpa Rafael ini adalah bom waktu bahwa dirjen pajak banyak bobroknya, jadi wajar ada gerakan masyarakat menolak bayar pajak," beber Dedi.
Baca Juga: Kepercayaan Publik Terhadap Kejaksaan Semakin Meningkat
Dedi meminta Menteri Keuangan mencopot Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, karena dinilai telah lalai melakukan tugasnya dan dianggap orang yang paling bertanggung jawab atas kasus Rafael.
"Mestinya Bu Srimulyani berani memotong kepala bila ekor bermasalah. Kami mendesak Menkeu mengaudit harta kekayaan pejabat dirjen pajak dan mencopot Pak Suryo Utomo," pintanya.
Baca Juga: Tito Karnavian Lantik Teguh Setyabudi Menjadi Dirjen Dukcapil di Kemendagri
Diketahui, Inspektorat Kemenkeu terus melakukan pemanggilan terhadap 69 pegawai yang dianggap memiliki profil berisiko tinggi, karena diduga memiliki harta yang tidak wajar. 3
Mayoritas ternyata berasal dari dirjen pajak dan dirjen Bea dan Cukai.
Baca Juga: Lahan Diterjang Banjir, Petani di Lampung Utara Merugi
"Kami minta bu menteri mengumumkan nama-nama pejabat tersebut, mereka ini orang keuangan paling jago menyamarkan harta kekayaan hasil rampokan keuangan negara," jelas Dedi.(Red)