-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Lakukan Pemberantasan Peredaran Narkoba, Masyarakat Apresiasi Polda Sumut

    Redaksi
    22 Maret 2023, 21:52 WIB Last Updated 2023-03-22T15:04:47Z
    Banner IDwebhost

    Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak | Foto: ist

    Medan, INDOSATU.ID - Kinerja Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak benar-benar sangat memuaskan, terbukti saat ini berhasil musnahkan ratusan kilogram sabu, ganja, dan ribuan pil ekstasi hasil tangkapan 3 bulan terakhir.

    Hal itu disampaikan Dedi Siregar selaku Ketua Umum (Ketum) Forum Mahasiswa Sumatera Utara (Formasu), di Jakarta, Rabu (22/3/2023) melalui siaran persnya yang diterima redaksi indosatu.id.


    Sebelumnya, Panca memimpin langsung pemusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sekitar 263,9 kg, dan ekstasi sebanyak 19.760 butir, serta ganja seberat 233,6 kg.

    Pemusnahan narkotika itu dilaksanakan bertempat di halaman balai wartawan Mapolda Sumut, Selasa (21/3/2023) kemarin.


    Dedi mengatakan, jika Kapolda Sumut memang pantas untuk mendapatkan apresiasi dari masyarakat Sumut, karena beliau tidak main-main untuk melakukan pemberantasan peredaran narkoba di Sumut.

    "Kami sangat bangga atas keberhasilan beliau dalam operasi narkoba tersebut. Kami mendukung pernyataan beliau yang menyatakan bahwa Kapolda Sumut akan terus berusaha melakukan pengungkapan narkotika tanpa pandang bulu," kata Dedi.


    Diketahui kemudian, pada Selasa (21/3/2023) kemarin, Polda Sumut melakukan pemusnahan narkotika jenis sabu-sabu, pil ekstasi dan daun ganja.

    Temuan barang haram itu merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan jajaran Polda Sumut dalam 3 bulan terakhir sejak awal tahun 2023.


    Menurut informasi, narkotika yang ditangkap tersebut merupakan jaringan luar negeri (Malaysia) yang akan didistribusikan ke wilayah Indonesia (Aceh - Tanjung Balai - Batubara Medan - Riau).

    Sedangkan narkotika jenis ganja dari jaringan dalam negeri, yaitu Aceh dan akan didistribusikan ke Medan dan Binjai.


    Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, yang juga didampingi Wakapolda Sumut Brigjen Pol Jawari, beserta jajaran pejabat utama Polda Sumut mengatakan akan bersikap tegas terhadap peredaran narkoba di Sumut, perihal itu disampaikan kepada sejumlah awak media. 

    Dedi Siregar juga mengatakan bahwa narkoba sebanyak itu sangatlah merugikan masyarakat.


    Dengan diamankannya narkotika sebanyak itu, menunjukkan bahwa Polda Sumut telah berhasil melakukan pemberantasan narkotika yang dapat merugikan masyarakat.

    "Kami sangat mengapresiasi komitmen dari Kapolda Sumut yang telah memusnahkan semua narkotika itu," ungkap Dedi.


    Sebagai informasi, narkotika jenis sabu, ganja dan ekstasi ini merupakan hasil tangkapan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Polrestabes Medan, Polres Asahan dan Polres Langkat sejak 1 Januari 2023 hingga 15 Maret 2023, dengan kurun waktu 74 hari kerja.

    Saat pemusnahan di hari yang lalu, Kapolda Sumut menjelaskan, dalam pengungkapan peredaran narkoba itu, diamankan 21 orang tersangka dari 13 kasus.


    "Ada 13 kasus dan 21 orang tersangkanya. Kami dari Polda Sumut akan bekerjasama dengan pihak TNI dan bea cukai serta pihak lainnya untuk terus melakukan pengungkapan narkotika ini," tegas Panca Putra. (Naek/Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini