-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Mahasiswa Minta Dugaan Korupsi Beasiswa KIP di Univa Labuhanbatu Diusut Tuntas

    Redaksi
    14 Maret 2023, 22:14 WIB Last Updated 2023-03-14T15:30:08Z
    Banner IDwebhost

    Tampak mahasiswa membentangkan spanduk di depan pintu masuk Kejaksaan Negeri Labuhanbatu | Foto: dok

    Medan, INDOSATU.ID - Adanya dugaan pungli (korupsi; menurut mahasiswa) di Universitas Al-Washliyah (Univa) Labuhanbatu membuat beberapa mahasiswa di Rantauparapat Kabupaten Labuhanbatu mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu.

    Tidak lebih dari 3 (tiga) orang mahasiswa Universitas Al-Washliyah Labuhanbatu menyampaikan orasinya di halaman Kejari Labuhanbatu, Jalan SM Raja No 50, Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (14/3/2023).


    Mereka meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dan Kejari Labuhanbatu mengusut tuntas dugaan korupsi di Univa Labuhanbatu.

    Menurut informasi yang diterima awak media indosatu.id, melalui pers rilis, dugaan korupsi itu dalam bentuk pemotongan bantuan beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diterima mahasiswa-mahasiswi Univa Labuhanbatu.


    Faisal Hasibuan selaku pimpinan aksi pada penyampaian orasi, mengatakan, tujuan kartu KIP diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu agar dapat menuntut ilmu di perguruan tinggi (universitas_red).

    "Salah satu tujuan diadakannya Kartu Indonesia Pintar (KIP_red) Kuliah adalah meningkatkan perluasan akses, dan kesempatan belajar di perguruan tinggi bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu secara ekonomi," tuturnya.


    Ia menambahkan, sebelumnya, KIP Kuliah bernama bidik misi. Hingga kini, manfaat KIP Kuliah telah dinikmati jutaan mahasiswa yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

    "Sudah ada jutaan mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang merasakan kebermanfaatan Kartu KIP Kuliah ini, yang sebelumnya bernama bidik misi sejak digelar pada tahun 2010," tambahnya.


    Faisal Hasibuan merupakan salah satu mahasiswa di Kabupaten Labuhanbatu, di mana saat ini sedang melaksanakan studi di Univa Labuhanbatu.

    Informasi yang diterima dari mahasiswa menyebutkan, sekitar 247 mahasiswa -mahasiswi Univa Labuhanbatu telah menerima manfaat KIP Kuliah, sejak tahun 2021 silam.

    Surat pengaduan oleh mahasiswa | Foto: dok

    Untuk setiap mahasiswa Univa Labuhanbatu yang terdaftar sebagai penerima KIP Kuliah, akan mendapatkan bantuan beasiswa sekitar 7,2 juta rupiah.

    Dari 7,2 juta rupiah itu, sebesar 4,8 juta rupiah diberikan pemerintah pusat secara langsung melalui transfer ke rekening mahasiswa penerima KIP Kuliah.


    Sementara 2,4 juta rupiah ditransfer langsung ke rekening Univa Labuhanbatu, yang merupakan biaya uang kuliah mahasiswa penerima manfaat KIP Kuliah.

    Namun sayangnya, berembus dugaan adanya pemotongan yang dilakukan terhadap mahasiswa penerima manfaat KIP Kuliah yang berkuliah di Univa Labuhanbatu.


    Dari 4,8 juta rupiah yang ditransfer langsung ke rekening mahasiswa, dilakukan pemotongan sekitar 3,1 juta rupiah setiap mahasiswa penerima KIP Kuliah.

    Pemotongan itu dilakukan dengan menyuruh seorang mahasiswa sebagai pengumpul rupiah dari beberapa mahasiswa.


    "Pertama kami disuruh kumpulan, waktu arahan terkait beasiswa KIP, saya dan 10 orang lainnya dikumpulkan di ruangan kelas oleh Bapak Mifta, lalu kami diberitahukan bahwa saya dan 10 teman lainnya disuruh bayar uang terimakasih sebesar Rp 3.100.000 (tiga juta seratus ribu) per orang," terang salah satu mahasiswa KIP Kuliah, yang juga mahasiswa di Univa Labuhanbatu, yang tak mau namanya disebutkan di dalam media ini.

    "Dikumpulkan jadi satu ke saya, lalu setelah selesai, saya disuruh antar ke warkop netral oleh Pak Mifta. Kemudian saya antarlah uang tersebut ke di warkop netral. Saya serahkan langsung ke Pak Mifta, di situ warkop tersebut ada Bapak Rektor dan Bapak Rusli," terangnya lagi.


    "Kami, adalagi disuruh bayar administrasi sebesar Rp 1.025.000 (satu juta dua puluh lima ribu) per orang, dan ini dibayarkan langsung ke bank sumut, sigambal. Uang tersebut katanya untuk bayar almamater, pembangunan, kaos, dan KTM," jelasnya.

    "Setelah itu, kami ada lagi membayar uang daftar ulang dari semester 1 ke Semester 2 sebesar Rp 25.000 (dua puluh lima ribu) per orang," tandasnya menjelaskan.


    Atas dugaan itu, pihak Kejari Labuhanbatu telah meminta keterangan dari pihak mahasiswa Univa Labuhanbatu, Kamis (9/2/2023) lalu.

    Surat pernyataan Aliansi Mahasiswa Peduli Univa Labuhanbatu | Foto: dok

    Mahasiswa pun meminta Kejati Sumut dan Kejari Labuhanbatu untuk mengusut tuntas dugaan pungli (korupsi; menurut mahasiswa), yang diduga dilakukan oleh pihak rektor Univa Labuhanbatu terhadap mahasiswa penerima bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

    "Kami meminta Kejatisu dan Kejari Labuhanbatu mengusut tuntas dugaan ini," harap mahasiswa yang mendatangi Kantor Kejari Labuhanbatu.


    Sementara itu, Rusli, salah satu dosen Univa Labuhanbatu, kepada awak media indosatu.id mengatakan bahwa pihak Univa Labuhanbatu tidak pernah melakukan pemotongan bantuan beasiswa terhadap KIP Kuliah.

    Dirinya juga menyampaikan bahwa dugaan ini telah dilidik Kejati Sumut. Oleh karena itu, ia menyerahkan dugaan ini menjadi wewenang Kejati Sumut.


    "Kejatisu sedang melidik, biarkan Kejati Sumut yang bekerja. Negara kita negara hukum, jangan didesak-desak," kata Rusli melalui telepon seluler WhatsApp, Selasa (14/3/2023) malam.

    Masih kata Rusli, Univa Labuhanbatu memiliki statuta, jika ada sesuatu yang mengganjal, tentu mahasiswa dapat melayangkan surat ke pihak Univa, namun hingga kini pihak Univa belum merima surat dari mahasiswa yang merasa dipungli.


    "Kita punya statuta, sebaiknya mahasiswa menyampaikan surat ke pihak universitas. Sampai saat ini tidak ada," sambungnya.

    Ia mempersilahkan mahasiswa menyampaikan laporan dengan bukti-bukti yang valid. Dirinya juga menghargai aspirasi mahasiswa.


    "Silahkan disertai dengan bukti, ini proses sedang diselidiki. Ada proses di lembaga hukum negara Kejati Sumut. Jika ini ingin kita tindaklanjuti, silahkan kirim surat ke kampus," terang Rusli, yang juga Ketua Senat Univa Labuhanbatu ini.

    Namun ia menyesalkan, tidak adanya surat laporan mahasiswa yang dilayangkan ke pihak Univa Labuhanbatu.


    "Kami pastikan dari senat universitas, akan berkoordinasi dengan pihak rektorat dan akan memproses laporan mahasiswa. Kalau ada oknum-oknum atau individu-individu yang melakukan pemotongan atau melakukan pengutipan di luar yang resmi," sambungnya.

    Rusli memastikan bahwa tidak pernah ada perintah rektor untuk melakukan pengutipan atau pemotongan.


    "Jadi tidak ada perintah rektor untuk melakukan pengutipan. Kalau oknum dosen di Univa hampir 100 (seratus; orang_red), kita gak tau kalau tidak dilaporkan resmi," jelasnya lagi.

    Ia pun mengajak mahasiswa menyampaikan laporan ke pihak kampus Univa Labuhanbatu.


    "Silahkan laporan resminya ke kampus, saya akan pastikan untuk diproses," tandasnya mengakhiri. (Lian/Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini