-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Mantan Ketum PBNU Tidak Setuju Larangan Buka Puasa Bersama, Begini Kata Mahmud MD

    Redaksi
    25 Maret 2023, 21:35 WIB Last Updated 2023-03-25T16:04:20Z
    Banner IDwebhost

    Mahmud MD

    INDOSATU.ID - Kebijakan Presiden Jokowi yang melarang acara buka puasa bersama mendapat kritikan dari berbagai pihak, termasuk mantan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

    Adalah KH Said Aqil Siradj, mantan Ketum PBNU itu mengatakan, kebijakan larangan buka puasa bersama merupakan over-intervensi pemerintah dalam kehidupan keagamaan.


    Pimpinan Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) itu menilai hal itu terlalu mencampuri kegiatan keagamaan islam.

    Menanggapi kritikan yang dilontarkan LPOI tersebut, Menko Polhukam Mahfud MD mewakili pemerintahan malah mengucapkan terima kasih atas kritikan yang disampaikan KH Said Aqil Siradj.


    "Ya nggak apa-apa, itulah demokrasi, harus ada penilaian dari masyarakat dan banyak juga kan seperti saya sebenarnya sudah menyiapkan buka bersama beberapa sesi, tapi saya jadinya hanya buka bersama sama istri," ujar Mahfud MD, Sabtu (25/3/2023), dilansir dari situs detiknews.

    Ia juga mengatakan bahwa kritik terhadap pemerintah adalah hal wajar, dan harus selalu ada menjaga keseimbangan.


    Masih kata Profesor hukum tata negara itu, dirinya menuturkan, kritikan itu sebagai bentuk alur demokrasi di NKRI.

    "Ya nggak apa-apa, terima kasih, sebagai kritik itu harus selalu ada, yang seperti itu, itu namanya demokrasi," kata Menko Polhukam itu.


    Said menyebut kritik dari ormas Islam seharusnya juga diperhatikan oleh pemerintah. Menurutnya, kebijakan pemerintah terkait larangan buka puasa bersama merupakan bentuk 'over-intervensi' atau campur tangan berlebihan negara dalam kehidupan keagamaan.

    "Berbagai praktik 'over-intervensi oleh pemerintah' atas ruang-ruang kehidupan keagamaan, yang selama ini menjadi domain para pemimpin agama dan ormas-ormas keagamaan dicoba diambil alih dan dicoba dipaksakan (sengaja atau tidak sengaja) melalui intervensi kebijakan yang cenderung dan disinyalir cukup represif secara psikologis bagi umat," tuturnya.


    "Hal Ini harus diluruskan kembali. Fakta pelarangan buka puasa bersama, meskipun sudah ada penjelasan, rencana pembentukan komisi fatwa dan lain-lain, sangat menimbulkan kegaduhan dan pada saatnya akan melahirkan distrust umat bila dibiarkan terus terjadi," sambungnya.

    Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan kebijakan terkait larangan bagi pejabat untuk mengadakan acara buka puasa bersama.


    Ditegaskan, bahwa larangan tersebut hanya berlaku bagi pejabat, bukan untuk masyarakat sipil.

    Penegasan itu disampaikan Pramono Anung, selaku Sekretaris Kabinet Jokowi beberapa waktu lalu.


    "Saya perlu menjelaskan surat yang dikeluarkan oleh sekretariat kabinet terkait buka puasa bersama. Yang pertama, buka puasa itu, atau arahan Presiden itu, hanya ditujukan kepada para menko, para menteri, kepala lembaga pemerintah," jelas Pramono Anung dalam pernyataan persnya melalui akun YouTube Setpres beberapa waktu lalu. (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini