Panwaslu Distrik Kramongmongga Kabupaten Fakfak Lakukan Verifikasi Faktual |
Fakfak, INDOSATU.ID - Verifikasi faktual (verfak) dukungan pencalonan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) telah dimulai.
Hal itu disampaikan Stefani Kranawama dan Kasparina Tanggahma, selaku Anggota Panwaslu Distrik Kramongmongga, saat ditemui wartawan, Kamis (2/3/2023).
Bawaslu Kabupaten Fakfak mengerahkan semua jajarannya untuk mengawasi.
Staf Bawaslu Kabupaten Fakfak, Ladade dan Hermanto pun melakukan verifikasi faktual di Distrik Kramongmongga.
Untuk dukungan bakal Calon Anggota DPD Perwakilan Provinsi Papua Barat 2024
, KPU sudah melakukan verifikasi faktual (verfak) ke beberapa dukungan calon.
"Bawaslu Kabupaten Fakfak sudah mengawal verfak itu dengan menerjunkan semua jajarannya untuk mengawasi," tuturnya.
Ketua Panwaslu Distrik Kramongmongga Agrice Yessy Awak menjelaskan, dari hasil verifikasi faktual tersebut, ditemukan beberapa kendala seperti masyarakat yang tidak bisa dikumpulkan di sekretariat PPS, terpaksa harus didatangi langsung orang per orang.
Lanjut Agrice, hal itu dilakukan untuk menjaga tahapan verifikasi faktual berlangsung sesuai tahapan.
Pewarta: Amatus Rahakbauw
Editor: Admin