ilustrasi barang haram narkoba |
Labura, INDOSATU.ID - Meski berdomisili tidak jauh dari Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Labuhanbatu Utara (Labura), tampaknya terduga bandar narkotika jenis sabu berinisial LB ini semakin eksis menjalankan bisnis haramnya.
Hal itu dikatakan salah satu warga yang tidak mau disebut namanya kepada awak media kontributor INDOSATU.ID via pesan singkat WhatsApp, Senin (27/3/2023).
"Si LB itu kan seakan udah kebal hukum, walaupun berdomisili di seputaran kantor BNNK Labura, bisnis haramnya itu ya masih lancar-lancar saja," kata narasumber kepada kontributor INDOSATU.ID.
"Selain LB, ada 3 orang bandar besar narkoba jenis sabu di wilayah Labura, yakni kota Merbau seputar ya, salah satunya berinisial AHAS, OHAR dan AND, namun sampai sekarang bandar dan pengedarnya gak bisa ditangkap bang," sebutnya lagi.
Terpisah, Sekretaris GRANAT Kabupaten Labuhanbatu Utara Pancer Tamba saat dimintai tanggapannya via whatsapp membenarkan tentang maraknya peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Labura.
Akibatnya, kasus-kasus pencurian pun semakin tinggi di daerah itu.
Pancer meminta agar aparat penegak hukum (APH) khususnya BNNK Labura jangan main-main dalam hal melakukan tindakan pemberantasan narkoba jenis sabu di wilayah Labura.
Jika tidak serius, dikhawatirkan gelombang massa yang lebih besar akan kembali aksi melakukan unjuk rasa.
Sementara itu, Kepala BNNK Labura Rudy Leo P saat dikonfirmasi kontributor INDOSATU.ID di hari yang sama terkait informasi dari warga itu via seluler belum bersedia mengangkat selulernya.
Saat dicoba melalui pesan singkat WhatsAppnya, beliau juga belum bersedia memberikan jawaban, hingga berita ini dikirim ke redaksi.
Di tempat terpisah, Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu melalui Kasat Narkoba AKP Roberto P Sianturi saat dikonfirmasi kontributor INDOSATU.ID via pesan singkat WhatsAppnya mengucapkan terimakasih.
Roberto juga mengatakan akan segera menindaklanjuti informasi tersebut.
"Terimakasih infonya, kita tindak lanjuti," balas Roberto melalui WhatsApp.
Kontributor: Darma
Editor: Admin