-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Polres Tanah Karo Tangkap Enam Pelaku Perjudian Selama Februari 2023

    Redaksi
    03 Maret 2023, 04:18 WIB Last Updated 2023-03-02T21:18:19Z
    Banner IDwebhost

    Polres Tanah Karo Tangkap Enam Pelaku Perjudian Selama Februari 2023

    Medan, INDOSATU.ID - Polres Tanah Karo beserta jajaran Polsek, berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana perjudian selama bulan Februari kemarin, dengan mengamankan 6 orang pelaku.

    AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH., S.IK., MH., melalui Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Aryya Nusa Hindrawan, S.IK., mengatakan, pengungkapan ini dibantu oleh informasi masyarakat.

    Ditambahkan Kasat Reskrim, dari semua pelaku yang diamankan karena melakukan praktek perjudian jenis togel dan tolam.

    "Selama empat minggu terakhir, kami dari Satreskrim Polres Tanah Karo beserta Polsek jajaran berhasil mengamankan enam orang pelaku tindak pidana perjudian," terang Aryya. 

    Dijelaskan Aryya, dari keenam orang ini di antaranya DV (34) yang diamankan pada (20/2/2023) sekira pukul 21.00 WIB oleh Satreskrim Polres Tanah Karo, kemudian BS (68) diamankan pada Senin (20/2/2023) pukul 20.30 WIB oleh Satreskrim Polres Tanah Karo. 

    Selanjutnya BSP (35) diamankan oleh Polsek Tiga Binanga pada Sabtu (25/2/2023) di Desa Pergendangen, kemudian DS (22) diamankan oleh Polsek Berastagi pada Sabtu (25/2/2023) di kawasan Pajak Berastagi. 

    Kemudian, DT (34) diamankan oleh Polsek Tigapanah pada Sabtu (25/2/2023) di kawasan Desa Tigapanah, Kecamatan Tigapanah, dan FKS (28) diamankan oleh Polsek Simpang Empat pada Minggu (26/2/2023) di kawasan Desa Ndokum Siroga. 

    Saat ini para pelaku telah diamankan di Polres Tanah Karo untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. 

    Nantinya para pelaku ini akan dipersangkakan dengan pasal 303 KUHP, dengan ancaman pidana hukuman maksimal 10 tahun penjara. 

    Lebih lanjut, Kasat Reskrim meminta kepada masyarakat agar ikut proaktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika menemukan adanya tindak pidana perjudian. 

    Ia juga mengungkapkan pihaknya tidak akan tinggal diam jika mendapatkan laporan adanya praktek perjudian di wilayah hukum Polres Tanah Karo. 

    "Kita tidak akan memberikan ruang kepada pelaku tindak pidana perjudian. Dan kepada masyarakat, kita minta juga turut memberikan informasi jika menemukan adanya praktek perjudian di wilayah hukum Polres Tanah Karo," jelasnya, Minggu (26/2/2023) di kawasan Desa Ndokum Siroga. (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini